UIY: Syariah Jadi Kunci Atasi Ketimpangan

 UIY: Syariah Jadi Kunci Atasi Ketimpangan

MediaUmat Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menyoroti kondisi Indonesia yang tidak ideal, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam dan distribusi kekayaan, dengan menegaskan bahwa penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan negara merupakan kunci utama untuk mencegah ketimpangan dan memastikan kesejahteraan rakyat.

Penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan negara merupakan kunci utama untuk mencegah ketimpangan dan memastikan kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam siniar Solusi Islam untuk Masalah Negara, Ustadz Ismail Bongkar Rahasia! di kanal YouTube UIY Official, Kamis (10/10/2025).

UIY menjelaskan, akar persoalan bangsa ini terletak pada konsep kepemilikan yang keliru. Pandangan kapitalistik telah memengaruhi siapa yang berhak mengelola dan siapa yang menikmati hasil kekayaan alam.

Kita mesti meletakkan secara benar konsep kepemilikan karena itu menentukan siapa yang berhak mentasaruf atau mengelola, dan siapa yang menikmati sumber daya ekonomi,” jelasnya.

Islam, lanjutnya, membagi kepemilikan secara tegas: mana milik pribadi, mana milik umum, dan mana milik negara. Barang tambang seperti batubara, nikel, timah, emas, perak, minyak, gas, dan hutan sejatinya termasuk milik umum yang wajib dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.

Barang tambang yang melimpah—batubara, nikel, timah, emas, perak, minyak, gas, hutan—semua seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Kalau itu dilakukan, kita tidak akan mengalami ketimpangan seperti hari ini,” urai UIY.

Ia menyoroti ketidakadilan luar biasa ketika segelintir orang menikmati kekayaan negara. “Pemegang saham perusahaan batubara yang hanya memiliki 6,7 persen saham bisa meraup dividen hingga Rp2,47 triliun dalam setahun. Ini ketidakadilan yang luar biasa dan harus segera diberesi,” tegasnya.

UIY juga menyinggung perubahan dalam Undang-Undang Minerba 2020 yang justru melemahkan peran negara. “Kalau pakai Undang-Undang Minerba 2009, hal seperti ini tidak akan terjadi. Negara tidak perlu susah-susah mencari uang dari rakyat, karena uang besar sepenuhnya ada di tangan negara,” tambahnya.

Ia menyesalkan kondisi kini, ketika negara kehilangan sumber pendapatan besar dan justru menutupinya dengan pungutan kecil yang membebani rakyat.

Negara malah memungut uang receh dari rakyat—dari pajak parkir, cukai, pajak transaksi—padahal sumber utama kekayaan negara diserahkan ke korporasi besar,” sindir UIY.

UIY menegaskan, penerapan prinsip syariah bukan sekadar teori, tetapi solusi nyata. Ketimpangan dapat ditekan, dan kesejahteraan rakyat dapat dijamin.

Kalau prinsip kepemilikan dan pengelolaan sumber daya dijalankan sesuai syariah, negara tidak perlu terus-menerus berutang untuk memenuhi kebutuhan,” tutup UIY.[] Zainard

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *