UIY: Sudahkah Kita Sampai pada Kemerdekaan yang Hakiki?

MediaUmat – Soroti 80 tahun Indonesia merdeka, Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY), mengajak untuk merenungkan apakah sudah sampai pada kemerdekaan yang hakiki.
“Betul…, bahwa kita ini harus bersyukur 80 tahun sudah negeri ini merdeka. Menyertai rasa syukur, harus kita merenungkan, bertafakur apakah kita ini sudah sampai kepada kemerdekaan yang hakiki?” tanyanya retoris dalam Fokus Reguler: Indonesia, Merdeka? di kanal YouTube UIY Official, Ahad (17/8/2025).
UIY menjelaskan seperti apa kemerdekaan hakiki itu. “Saya kira bagus mengutip apa yang disampaikan Baginda Rasulullah SAW dalam suratnya kepada penduduk Najran,” ujarnya.
Sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Katsir dalam kitab Al-Bidayah wa Nihayah, di sana dikatakan inni ad’ukum ila ibadatillah min ibadatil ‘ibad, sesungguhnya aku menyeru kepada kalian kepada penghambaan kepada Allah, menggantikan penghambaan kepada manusia.
“Wa ad’ukum ila wilayatillahi min wilayatil ‘ibad, dan menyeru kalian kepada kekuasaan Allah menggantikan kekuasaan manusia,” kutipnya.
Dan ini pula, jelas UIY, yang disampaikan oleh Rib’i bin Amir ketika bertemu dengan Panglima Tentara Persia Rustum saat menjawab apa sebenarnya keinginan tentara Islam masuk ke wilayah Persia?
“Kata Rib’i li, tahririnnas min ‘ibadatinnas ila ibadati rabbinnas, membebaskan manusia dari penghambaan terhadap manusia kepada penghambaan terhadap Tuhannya manusia,” kutipnya mengisahkan dialog antara Rib’i dengan Rustum.
UIY menegaskan, kemerdekaan hakiki itu tidak lain adalah ketika manusia bisa mewujudkan misi penciptaan manusia dalam rangka beribadah kepada Allah.
“Jadi jelaslah, bahwa kemerdekaan hakiki itu tidak lain adalah ketika kita bisa mewujudkan betul-betul misi kita. Misi diciptakannya kita oleh Allah untuk beribadah kepada-Nya, seperti yang kita sudah paham, ‘Wa maa khalaqtul jinna wal insa illa liya’buduun,‘ terangnya mengutip QS adz-Dzariyat ayat 56.
Menurut UIY, itu pula yang menjadi dasar kenapa para ulama sejak BPUPKI, PPKI, sampai ke sidang konstituante itu, tidak pernah putus memperjuangkan Indonesia ini berdasar Islam, dan di dalamnya ada konsekuensi penerapan syariah.
“Karena dengan cara itulah kita bisa mewujudkan ibadah dalam kerangka kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kita tahu, bahwa ibadah itu bukan hanya dalam kehidupan pribadi ataupun keluarga, akan tetapi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” pungkasnya.[] ‘Aziimatul Azka
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat