MediaUmat – Menanggapi polemik pertunjukan standup comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang viral di media sosial lantaran kritik tajamnya atas penyelenggaraan negara dan perpolitikan, Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menyatakan, ini merupakan refleksi nyata dari kebuntuan politik dan kebuntuan hukum yang tengah dialami negeri ini.
“Apa yang kita saksi ini hari itu kan kebuntuan politik dan kebuntuan hukum,” tegasnya dalam Focus to The Point: Mens Rea: Bagaimana Islam Mengatur Cara Mengkritik? di kanal YouTube UIY Official, Senin (12/1/2026).
Kebuntuan tersebut, jelas UIY, tampak dari fakta bahwa publik luas telah lama mengetahui praktik korupsi yang dilakukan oleh banyak pejabat. Namun, pengetahuan itu tidak pernah berujung pada tindakan hukum yang tegas dan berkeadilan, sehingga melahirkan akumulasi kemarahan dan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Publik itu tahu persis A B C D E ini adalah pejabat-pejabat yang korup. Tahu persis karena informasi kayak begitu, tapi kan tidak ada tindakan,” ujar UIY.
Menurutnya, kemandekan inilah yang kemudian mencari jalan keluar dan meletup dalam berbagai bentuk ekspresi publik. Pertunjukan Mens Rea sebagai kanal yang menyalurkan pikiran dan perasaan masyarakat yang terpendam. Dalam situasi hukum yang buntu, ekspresi melalui humor dan satir menjadi ruang pelampiasan yang dianggap paling aman oleh publik.
“Mens Rea itu kan seperti sebuah pertunjukan yang memberikan kanal, kanalisasi terhadap pikiran dan perasaan masyarakat,” katanya.
UIY menambahkan, ledakan tawa penonton bukan sekadar respons hiburan, melainkan bentuk konfirmasi kolektif atas realitas yang sama-sama mereka ketahui. Sulitnya pembuktian hukum terhadap praktik korupsi tidak bisa dijadikan alasan pembenar atas mandeknya penegakan hukum.
Ia menilai, para pelaku juga memahami cara menyembunyikan kejahatan mereka, sementara aparat justru gagal membongkarnya. Kondisi ini, justru semakin memperlihatkan lemahnya sistem hukum yang ada.
“Tapi ketika itu dibuktikan secara hukum tidak mudah, karena mereka juga ngerti cara menyembunyikan itu,” ujarnya.
UIY menegaskan, akar persoalan sesungguhnya adalah kegagalan penguasa. Ia menyebut, jika publik saja mengetahui adanya praktik korupsi, maka para penguasa dan aparat penegak hukum di sekelilingnya pasti lebih mengetahui. Namun tidak menjalankan tindakan yang semestinya. Adanya praktik saling melindungi di antara penguasa dan aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga antirasuah.
Menurutnya, banyak pihak yang seharusnya diproses hukum justru mendapat perlindungan. Akibatnya, hukum kehilangan wibawa, sementara rakyat dipaksa menerima kenyataan pahit bahwa keadilan hanya menjadi slogan.
“Coba tanyakan itu berapa yang dilindungi oleh aparat penegak hukum, dilindungi oleh KPK, dilindungi oleh kejaksaan, dilindungi oleh polisi. Ada banyak sekali,” katanya.
UIY menegaskan, nama-nama yang mencuat dalam polemik belakangan ini sejatinya bukan hal baru. Sebagian sudah lama diketahui publik, sementara sebagian lainnya mungkin hanya diketahui oleh pihak terkait. Namun semuanya tetap tidak tersentuh penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Jadi nama-nama yang kemarin diletupkan itu kan nama-nama yang sebagiannya publik sudah tahu dan sebagiannya mungkin hanya yang bersangkutan yang tahu gitu,” tandasnya.[] Lukman Indra Bayu
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat