UIY: Penguasa Telah Berpisah dari Al-Qur’an, Umat Dipinggirkan

 UIY: Penguasa Telah Berpisah dari Al-Qur’an, Umat Dipinggirkan

MediaUmat – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menilai penguasa saat ini sejatinya telah meninggalkan Al-Qur’an ketika keputusan-keputusannya lebih diarahkan untuk mengamankan kepentingan diri dan kelompoknya daripada memperhatikan nasib umat.

Yaqduna lifusihim ma yaqduna lakum. Dia mengambil keputusan untuk diri mereka, tidak untuk kalian, untuk kita, untuk umat Islam,” ujar UIY dalam siniar Al Qur’an & Pemimpin Jangan Pisah, Wujudkan Taqwa! yang ditayangkan kanal YouTube UIY Official, Kamis (13/11/2025).

Di tengah kondisi seperti itu, umat mendapat peringatan tegas dari Rasulullah agar tidak ikut terseret oleh arah kekuasaan yang menjauh dari petunjuk wahyu. “Kata Nabi, ‘Fala tufariqul kitab.’ Janganlah engkau memisahkan diri dari Al-Kitab, dari Al-Qur’an,” tegasnya.

Karena itu, UIY mengingatkan, keteguhan umat dalam memegang Al-Qur’an harus terwujud dalam ketegaran sikap dan keberanian untuk berpihak pada kebenaran. “Kita ini harus kokoh, harus istiqomah di jalan takwa,” jelasnya.

Ketakwaan, lanjutnya, tidak cukup dijalankan secara pribadi, tetapi harus hadir dalam sistem dan kebijakan negara. “Negeri dan negara yang dia menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah,” ungkapnya.

Namun realitas hari ini justru menunjukkan kebalikan dari tuntunan tersebut. UIY menyoroti bagaimana perjuangan menegakkan syariah secara kaffah yang seharusnya didukung malah dicurigai dan diberi label negatif. “Lihat perjuangan tegaknya syariah secara kaffah yang mestinya didukung malah disebut dengan aneka macam julukan yang tak sepantasnya,” kritiknya.

Sebaliknya, berbagai bentuk keharaman justru diberi ruang luas dalam kebijakan publik. Riba dilegalkan dan dijadikan pilar ekonomi nasional, sementara penyimpangan seksual bukan hanya ditoleransi tetapi diberi perlindungan hukum. “Yang mestinya diharamkan malah diberi ruang; riba diberi ruang, LGBT diberi ruang…” tegas UIY.

UIY menekankan bahwa penyimpangan LGBT bukan sekadar orientasi pribadi, tetapi merupakan kejahatan berat menurut syariat. “Yang melakukan kegiatan homoseksual itu bahkan harus dihukum mati,” ujarnya.

Ironisnya, perilaku yang di masa Nabi dihukum sangat keras kini dianggap sebagai sesuatu yang wajar. “Sekarang dianggap sebagai sebuah gejala biasa,” tambahnya.[] Zainard

 

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *