UIY: Negara Harus Pastikan Masyarakat Konsumsi yang Halal

MediaUmat.info Menyoroti temuan produk-produk olahan makanan yang mengandung unsur babi meskipun ada yang telah bersertifikat halal, Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menegaskan, negara harus memastikan masyarakat mengonsumsi makanan halal.

“Inilah pentingnya negara itu hadir di dalam mengendalikan konsumsi masyarakat, memastikan bahwa masyarakat itu mengonsumsi makanan yang halal saja,” ujarnya dalam Fokus to The Point: Terdaftar Halal, Ternyata Haram, Kok Bisa? di kanal YouTube UIY Official, Kamis (8/5/2025).

Sebab, menurutnya, halal haram merupakan persoalan yang sangat penting di dalam Islam.

“Sampai Nabi (Muhammad SAW) mengatakan, ‘Lebih baik kau masukkan ke dalam mulutmu itu tanah daripada makan-makanan yang haram’. Baik haram zatnya, maupun haram cara mendapatkannya,” terang UIY.

“Tidak akan masuk surga darah dan daging yang tersusun dari zat yang haram. Neraka itu lebih layak untuk darah dan daging seperti itu,” kutipnya menyampaikan hadits.

Oleh karena itu, kata UIY, diperlukan upaya yang lebih canggih oleh negara dalam mengidentifikasi bahan-bahan (ingredient) haram dalam produk makanan.

“Tidak hanya bicara makanan, kadang-kadang obat-obatan juga gitu, bahwa dengan perkembangan teknologi pangan yang begitu rupa ini hari pengolahan bahan menjadi begitu canggihnya, sehingga unsur-unsur yang haram itu tak mudah dideteksi gitu,” ungkap UIY.

Ia juga menyoroti sifat dari bisnis dalam sistem kapitalisme sekuler hari ini yang kerap mengutamakan keuntungan semata, termasuk dengan memanipulasi label halal.

“Mengejar keuntungan, apapun akan cenderung ditempuh, ini bisnis yang sekuler yang kapitalistik, termasuk memanipulasi label halal,” geramnya.

Para pelaku, sebut UIY, sadar bahwa di Indonesia dengan mayoritas konsumen Muslim, label halal itu akan menentukan (tingkat penjualan produk), karenanya mereka berusaha mencari itu.

“Nah, jika benar begitu maka ini harus diusut bahwa ini harus dianggap sebagai sebuah kejahatan,” tekannya.

UIY menilai, ini adalah kejahatan luar biasa yang berdampak luas pada umat.

“Bisa bayangkan berapa banyak orang yang sudah mengonsumsi itu ya, meskipun secara fikih itu tidak bisa dipersalahkan, tetapi kan ingredient itu pasti akan berpengaruh pada tubuh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi (porcine). Tujuh di antaranya bersertifikat halal.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin 21 April 2025.

Hampir semua produk ini merupakan makanan jajanan yang biasa dikonsumsi anak-anak dengan penyajiannya yang sangat menarik dan berwarna-warni.[] Muhar

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: