UIY: Masih Perlu Berjuang Wujudkan Kemerdekaan Hakiki

MediaUmat Meski secara formal, Indonesia sudah merdeka dan diakui secara internasional sejak 80 tahun lalu, tetapi menurut Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY), masih diperlukan perjuangan lebih lanjut untuk mewujudkan kemerdekaan yang hakiki.

“Masih diperlukan perjuangan yang lebih lanjut untuk kita bisa meraih, mewujudkan kemerdekaan yang hakiki,” ujarnya dalam Diskusi Online: 80 Tahun Proklamasi: Rakyat Benar Merdeka? Ahad (24/8/2025) di kanal YouTube Media Umat.

Perjuangan dimaksud, menurut UIY, melalui jalan dakwah tanpa kekerasan, yang di dalamnya terdapat aktivitas memberikan tiga pemahaman kepada umat. Pertama, tentang kondisi masyarakat senyatanya, dalam hal ini kondisi yang sarat dengan persoalan kehidupan.

Kedua, memberikan pemahaman yang semestinya, yakni masyarakat sudah seharusnya diatur dengan sistem yang baik dengan pemimpin yang baik pula. Ketiga, tentang pentingnya perubahan dari masyarakat senyatanya menuju kepada masyarakat semestinya.

Negeri ini, ungkap UIY, hingga kini masih saja menggunakan cara-cara penjajah di dalam menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya yang berkenaan dengan hukum pidana maupun hukum perdata.

Memang, akan diberlakukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Baru pada 2 Januari 2026. Tetapi sebagaimana ahli hukum melihat, masih sangat dipengaruhi oleh hukum-hukum kolonial Belanda.

“Semua menunjukkan bahwa penjajahan atas negeri kita masih terus berlangsung,” kata UIY kembali menegaskan.

Tengoklah penguasaan aset ekonomi strategis sebagian besar dipegang oleh segelintir orang atau yang dikenal sebagai oligarki, di mana kekuasaan ekonomi dan politik terpusat pada sekelompok kecil individu atau kelompok berkuasa.

“Ketidakadilan ekonomi, kesejahteraan di bidang sosial, budaya, pendidikan dan seterusnya dan seterusnya,” lontarnya.

Belum lagi ketimpangan sosial yang terus menganga. “Tahun 60-an indeks Gini kita itu 0,31. Bagaimana bisa setelah 50, 60 tahun berjalan, indeks Gini bukan turun malah naik menjadi 0,41,” ungkapnya.

Dengan kata lain, kendati sudah 80 tahun menyatakan kemerdekaannya, di negeri ini masih terjadi penjajahan di segala bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pendidikan, hingga kesehatan.

Definisi Kemerdekaan Hakiki

“Kemerdekaan hakiki dalam pandangan Islam itu adalah ketika kita, manusia, Muslim, orang yang beriman itu, itu bisa sepenuhnya menyembah kepada Allah,” jelasnya, yang berarti tunduk dan patuh melaksanakan apa yang menjadi ketentuan Allah SWT.

Maknanya, pandangan tentang hakikat kemerdekaan di sini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika manusia terlepas dari perbudakan makhluk lain untuk menghamba hanya kepada Allah SWT, serta terbebas dari kesyirikan dan dimasukkan ke surga.

Pandangan ini juga sejalan dengan perkataan sahabat Nabi, Rib’i bin Amir, yang menjelaskan misi para nabi untuk membebaskan manusia dari perbudakan dunia dan beralih ke ibadah kepada Allah SWT.

Makanya, UIY pun mengingatkan agar umat tak lagi terjebak dalam perspektif politik yang menganggap seolah-olah persoalan di seluruh sendi kehidupan berpangkal pada faktor personal kepemimpinan yang perlu diganti di setiap periode.

Tetapi idealnya, kata UIY lebih lanjut, yang diperlukan umat saat ini adalah pemimpin yang baik sekaligus sistem yang baik pula.

“Sebaik apapun pemimpin, ibarat lalu lintas kalau pengemudinya itu baik, sopan dan sebagainya, tapi kalau peraturan lalu lintasnya itu enggak karu-karuan, enggak jelas, merah itu berhenti atau melaju, maka tetap saja terjadi kekacauan,” ucapnya.

Karenanya, menjadi sangat penting menghadirkan dua faktor tersebut sekaligus. Sistem yang baik dari Dzat yang Mahabaik yaitu Allah SWT, serta pemimpin baik yakni yang bertakwa, tunduk kepada sistem yang baik tersebut.

Berangkat dari situ, maka umat bisa meraih keberkahan sebagaimana janji Allah SWT di dalam QS al-A’raf: 96, yang artinya, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”

“Itulah yang berulang kali kita katakan, syariah secara kaffah,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: