UIY: Korupsi Merajalela, Hukum dan Politik Tak Berdaya

MediaUmat Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menegaskan, maraknya korupsi yang diketahui publik tetapi tidak ditindak mencerminkan kegagalan serius dalam penegakan hukum dan kondisi politik yang tidak mendukung tegaknya hukum.

“Nah, ini kan sebenarnya ada dua hal, kebutuhan politik dan kebutuhan hukum. Kalau dua ini berjalan, yang seperti kita saksikan hari ini tidak akan terjadi,” ujarnya dalam siniar Korupsi Merajalela, Hukum Tumpul Ini Jawaban Islam! yang disiarkan kanal YouTube UIY Official, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, publik selama ini mengetahui dengan jelas siapa saja pejabat yang terlibat praktik korupsi. Informasi tersebut bahkan sudah menjadi rahasia umum. Namun, pengetahuan ini tak pernah berujung pada tindakan hukum yang tegas.

“Publik itu tahu persis A, B, C, D, E. Ini adalah pejabat-pejabat yang korup. Itu tahu persis karena informasi rahasia umum. Tapi kan tidak ada tindakan,” katanya.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat yang kemudian mencari saluran ekspresi. Ia menyebut, reaksi publik yang muncul lebih tepat dipahami sebagai bentuk kanal emosi akibat hukum yang mandek.

“Yang kita saksikan hari ini itu seperti sebuah pertunjukan yang memberikan kanal, kanalisasi terhadap pikiran dan perasaan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, tawa dan ejekan yang muncul bukan hiburan, melainkan konfirmasi kolektif bahwa publik sadar sepenuhnya atas kebusukan sistem yang berjalan.

“Orang pada tertawa itu karena tahu memang begitu. Ketawanya itu seperti konfirmasi,” kata UIY.

Meski begitu, pembuktian hukum terhadap praktik korupsi tidak mudah. Hal itu bukan karena bukti kurang, melainkan karena pelaku pandai menyembunyikan kejahatannya.

“Tapi ketika itu dibuktikan secara hukum, tidak mudah. Karena mereka juga ngerti cara menyembunyikan itu,” ujarnya.

Ia menilai situasi tersebut sebagai kegagalan struktural penguasa dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Jika masyarakat awam saja mengetahui praktik korupsi, ia mempertanyakan apakah penguasa yang berwenang juga tahu atau malah memilih diam.

“Kalau publik saja tahu, apalagi penguasa-penguasa di sekelilingnya ini. Pasti tahu,” tegasnya.

Lebih jauh, UIY menuding adanya praktik perlindungan pelaku oleh institusi penegak hukum.

Ia menyebut fenomena ini sebagai salah satu penyebab utama lumpuhnya keadilan.

“Coba tanyakan, berapa yang dilindungi oleh aparat penegak hukum—dilindungi oleh KPK, dilindungi oleh kejaksaan, dilindungi oleh polisi—itu ada banyak sekali,” katanya.

Ia juga menyinggung nama-nama yang belakangan mencuat ke publik. Sebagian telah lama diketahui masyarakat, sementara sebagian lain hanya diketahui lingkaran terbatas.
“Nama-nama yang kemarin diletupkan itu sebagian publik sudah tahu, sebagian mungkin hanya yang bersangkutan yang tahu,” ujarnya.

Sistem Islam Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Dalam konteks tersebut, narasumber menegaskan Islam memiliki standar tegas dalam penegakan hukum, sebagaimana dicontohkan Rasulullah ﷺ. Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan personal.

“Nabi mengatakan, ‘Kalau Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.’ Artinya sudah tidak ada pintu pemaafan, tidak ada pintu penghindaran,” tegasnya.

Ia mempertanyakan apakah praktik korupsi sistemik seperti sekarang akan terus terjadi jika pemimpin tertinggi benar-benar tampil sebagai panglima penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi.

“Kalau pemimpin paling tinggi itu perform dalam penegakan hukum seperti itu, kira-kira masih terjadi enggak kondisi seperti sekarang?” ujarnya.[] Zainard

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: