UIY: DPR Sekadar Stempel Penguasa Sekuler

 UIY: DPR Sekadar Stempel Penguasa Sekuler

MediaUmat Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menegaskan DPR dalam sistem demokrasi jelas bukan wakil rakyat, melainkan sekadar stempel kebijakan penguasa sekuler.

“Legislatif itu sebagai penyeimbang eksekutif tidak ada, yang ada adalah menjustifikasi atau melegitimasi seluruh kebijakan eksekutif,” tandasnya dalam siniar DPR Dikecam, Ojol Dilindas: Rakyat Sampai Kapan Tertindas? yang tayang di kanal YouTube UIY Official, Sabtu (30/8/2025).

DPR sejatinya diposisikan sebagai lembaga yang mewakili kepentingan rakyat. Namun realitas menunjukkan hal sebaliknya.

“DPR itu kan wakil rakyat, mestinya membela kepentingan rakyat. Nyatanya, mereka justru bersenang-senang dengan fasilitas,” jelas UIY.

Kenyataannya, ketika rakyat terhimpit oleh ekonomi yang jatuh, pengangguran meningkat, dan pajak naik, DPR sama sekali tidak hadir membela rakyat. Mereka justru asyik menikmati gaji dan tunjangan yang terus bertambah.

“Diumumkan kenaikan macam-macam, tunjangan macam-macam kepada anggota DPR … menusuk hati rakyat, karena di saat yang sama mereka ditekan … sementara DPR dinaikkan gajinya,” tegasnya.

UIY menegaskan DPR bahkan aktif melahirkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Omnibus Law, yang jelas ditolak masyarakat luas, tetap dipaksakan. Begitu juga UU IKN, yang tanpa urgensi, justru menyedot anggaran ratusan triliun di tengah penderitaan rakyat.

“Mereka membuat Omnibus Law, membuat Undang-Undang IKN yang memakan biaya triliunan,” tegasnya.

Selain itu, sebut UIY, DPR juga membiarkan proyek mercusuar yang terbukti gagal dan memboroskan uang negara. Proyek kereta cepat yang digadang-gadang sebagai prestasi justru merugi hingga triliunan rupiah tanpa sedikit pun kritik berarti dari DPR.

“Mereka diam saja dengan proyek mercusuar, kereta cepat yang sekarang nombok,” jelasnya.

Lebih jauh, DPR ikut menjadi aktor pelemahan lembaga antikorupsi. Alih-alih memperkuat KPK sebagai garda pemberantasan korupsi, DPR justru mengebiri kewenangannya.

“Pelemahan KPK itu ada andil DPR,” ungkap UIY.

Semua ini menunjukkan kegagalan sistem demokrasi. DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat, justru hanyalah perpanjangan tangan eksekutif.

“Koreksi itu tidak jelas ukurannya. Yang ada malah membela kepentingan eksekutif,” ujarnya.

Sebaliknya, Islam memiliki konsep politik yang jelas dan berpihak pada rakyat. Majelis umat dalam sistem Islam tidak diberi kewenangan membuat hukum, melainkan berfungsi sebagai lembaga muhasabah penguasa dengan standar amar ma’ruf nahi mungkar.

“Kalau majelis umat di dalam Islam itu hanya mempunyai fungsi koreksi. Ukurannya jelas, yaitu hukum syara’,” jelasnya.

Karena itu, solusi bagi rakyat bukanlah DPR sekuler, melainkan penerapan syariah Islam secara menyeluruh. Hukum Allah SWT tidak bisa diperdagangkan dan pasti menjamin keadilan sejati bagi manusia.

“Dalam Islam hukum tidak bisa dijadikan objek transaksi. Sepanjang syariah diterapkan, pasti adil,” tandas UIY.[] Zainard

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *