UIY Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Whoosh

 UIY Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Whoosh

MediaUmat Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menyatakan jika benar terdapat markup dalam proyek Kereta Api Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh, maka harus diusut secara menyeluruh dan para pelakunya ditangkap agar kesalahan dan penyimpangan semacam ini tidak terulang lagi.

“Apalagi jika betul ada markup, ini harus diusut betul dan harus ditangkap yang bertanggung jawab dan yang korupsi agar kesalahan dan penyimpangan semacam ini tidak terulang lagi,” tegasnya dalam siniar Beban Kereta Api Cepat, Begitulah Saat Kemungkaran Dibiarkan! yang tayang di kanal YouTube UIY Official, Rabu (20/10/2025).

Menurut UIY, lonjakan anggaran yang tidak wajar ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan absennya pengawasan publik terhadap kebijakan negara. Proyek strategis nasional yang semestinya menjadi kebanggaan justru berubah menjadi beban rakyat karena biaya membengkak hampir dua kali lipat.

“Proyek bernilai fantastis itu sejak awal sudah menimbulkan banyak tanda tanya, mulai dari pembengkakan biaya, perbedaan nilai pinjaman, hingga keputusan politik yang sarat kepentingan,” jelasnya.

UIY menekankan pentingnya audit investigatif yang menyeluruh agar kejahatan keuangan tidak lagi berlindung di balik jargon pembangunan.

“Karena itu, audit investigatif terhadap proyek ini adalah keharusan mutlak. Tanpa itu, para pencoleng, perampok, dan koruptor akan terus merasa tenang. Tidak boleh ada penjahat yang tidak mendapatkan hukuman,” tegasnya.

Pembiaran terhadap pelaku korupsi, menurut UIY, hanya akan memperkuat budaya impunitas dan melemahkan keadilan publik. Ketika hukum dibiarkan tumpul ke atas, maka korupsi akan terus menjadi tradisi kekuasaan yang sulit diberantas.

“Prinsipnya, siapa yang melakukan kesalahan, dia harus bertanggung jawab. Kalau tidak, kelak akan ada yang melakukan hal serupa dengan alasan bahwa ini kebijakan yang tidak bisa dipersalahkan,” ujar UIY menegaskan prinsip keadilan Islam.

Lebih jauh, akar persoalan proyek ini bukan hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pada penyalahgunaan kekuasaan. Keputusan politik yang diambil tanpa pertimbangan moral dan transparansi publik menunjukkan arogansi penguasa di atas suara rakyat.

“Siapa yang bisa mencegah ketika presiden sudah mengatakan harus? Bahkan sekelas menteri saja waktu itu tidak bisa mencegah, apalagi rakyat biasa,” jelasnya.

UIY mengingatkan bahwa kekuasaan yang dijalankan tanpa batas moral dan hukum akan menimbulkan penderitaan sosial yang luas dan berkepanjangan.

“Kewenangan yang digunakan secara serampangan dampaknya bukan hanya menimpa satu dua orang, tapi banyak orang, dan dalam kurun waktu yang sangat panjang,” paparnya.

Dari sisi ekonomi, proyek kereta cepat ini menunjukkan bagaimana sistem kapitalistik menjerat negara dengan utang berbunga tinggi yang membebani generasi mendatang. Dalam pandangan Islam, sistem bunga adalah bentuk kezaliman ekonomi, karena menjadikan rakyat sebagai penanggung beban sementara keuntungan hanya dinikmati pemilik modal.

“Pinjaman dari Cina mencapai 75 persen dari total biaya, dengan bunga dua persen per tahun dan tenor empat puluh tahun. Bunga utang itu sekitar dua triliun rupiah per tahun, sementara pemasukan proyek hanya sekitar 1,5 triliun. Jadi masih tekor 500 miliar, belum termasuk biaya perawatan dan gaji pegawai,” ungkap UIY.

Dengan perhitungan tersebut, proyek ini mustahil menutup biaya operasional dari tiket penumpang semata. Akhirnya, beban keuangan akan dialihkan kepada rakyat melalui APBN.

“Tidak terbayangkan bagaimana cara melunasinya jika semata-mata mengandalkan perolehan dari tiket penumpang,” ujarnya.

Pemerintah juga dinilai tidak rasional dalam menentukan mitra pembangunan. Pemilihan Cina dibanding Jepang, meskipun dengan bunga lebih tinggi dan kualitas proyek lebih rendah, memperkuat dugaan bahwa keputusan tersebut tidak murni ekonomis.

“Padahal Jepang jauh lebih expert daripada Cina pada waktu itu, dan walau lebih mahal tapi sampai Manggarai. Sementara Cina hanya sampai Padalarang, artinya proyeknya tidak terintegrasi dengan moda transportasi lainnya,” terang UIY.

Lebih dari itu, UIY menyoroti rusaknya sistem hukum yang telah berubah menjadi alat kekuasaan. Ketika hukum tunduk pada kepentingan politik, maka kebenaran akan tersingkir dan keadilan kehilangan maknanya.

“Siapa saja yang menentang pasti akan celaka. Pengusutan perkara itu tidak didasarkan pada prinsip keadilan, tapi kekuasaan. Jika Anda masih bersama kami aman, tapi jika di seberang kami, Anda akan diperkarakan,” ungkapnya dengan nada kritis.

Kondisi itu membuat rakyat kehilangan keberanian untuk mengoreksi penguasa. Umat didorong untuk diam, sementara kemungkaran terus meluas tanpa hambatan.

“Ketika orang diam, maka kemungkaran itu meluncur tanpa hambatan,” ujar UIY menggambarkan kondisi umat yang dibungkam oleh kekuasaan zalim.

Dalam pandangan Islam, kebijakan publik harus diuji berdasarkan syariat, rasionalitas, dan prioritas. Tiga hal inilah yang seharusnya menjadi panduan moral dalam pembangunan nasional.

“Yang pertama dari sisi syar’i, halal atau tidak. Kalau menggunakan bunga, tentu tidak boleh. Yang kedua, dari sisi benar-salah, apakah memang diperlukan, dan apakah caranya benar. Yang ketiga, dari sisi prioritas, apakah negara ini memang memerlukan hal itu di tengah banyak sekolah rusak, anak menyeberang sungai untuk belajar, dan stunting di mana-mana,” paparnya.

Proyek kereta cepat ini, kata UIY, hanya menguntungkan segelintir kalangan berduit. Sementara rakyat kecil yang setiap hari bergulat dengan kesulitan ekonomi tidak mendapat manfaat sedikit pun.

“Proyek semacam kereta cepat ini hanya dinikmati segelintir kalangan berduit. Siapa yang bisa membayar Rp300.000 untuk ke Bandung? Walaupun lebih cepat, tapi apa urusannya harus cepat-cepat?” sindir UIY.

UIY menutup pandangannya dengan peringatan keras agar kemungkaran dalam kebijakan publik tidak terus dibiarkan. Menurutnya, pembiaran terhadap penyimpangan kekuasaan hanya akan membuat masyarakat luas menanggung akibatnya.

“Di situlah kemungkaran itu sejak awal harus dicegah. Ketika kemungkaran itu dibiarkan, maka yang mendapatkan dampaknya bukan hanya individu, tapi masyarakat yang menanggung bebannya,” tandasnya.[] Zainard

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *