Tujuan Pernikahan Semata Beribadah Mencari Ridha Allah SWT

Mediaumat.id – Aktivis Muslimah Depok Ustadzah Ummu Raisa mengungkapkan tujuan pernikahan semata untuk beribadah mencari ridha Allah SWT sampai menuju Jannah (surga). “Yang perlu diingat bagi suami istri adalah mengetahui tujuan pernikahan semata beribadah mencari ridha Allah SWT dengan keimanan dan ilmu agar dapat bersama menuju Jannah,” ungkapnya dalam kajian Muslimah tematik Komunitas Bidadari Syurga Taat Syariah: Merawat Cinta Kasih dengan Pasangan, Ahad (25/12/2022) di Masjid Insani 99, Perum Cinere Insani Residence, Meruyung, Depok.

Menurutnya, Allah telah menetapkan ketentuan-ketentuan hidup suami istri untuk mencapai kebahagiaan hidup, ketenteraman jiwa dalam berumah tangga, dapat bersama menuju Jannah-Nya, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Ar Rum ayat 21 yang artinya, ‘Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang’.

“Dibutuhkan keimanan sebagai asas pernikahan dan ilmu penunjang pernikahan, seperti memahami hak dan kewajiban suami istri (suami sebagai qawwam [pemimpin], istrinya shalihah yang menyenangkan ketika dipandang),” bebernya.

Selain itu, ungkap Ummu Raisa, ilmu penunjang lainnya yang harus dipahami pasangan suami istri adalah prinsip pengasuhan, komunikasi di antara suami istri, manajemen konflik dan emosi, serta prinsip manajemen keuangan. Hal tersebut menjadi modal awal dalam membina rumah tangga. “Apabila keimanan dan ilmu penunjang tersebut dijalankan insyaAllah cinta kasih akan terawat,” terangnya di hadapan sekitar 80 orang peserta.

Tak hanya itu, lanjutnya, “Rasulullah sebagai panutan kita memberikan tips agar cinta kasih kepada pasangan senantiasa terjaga antara lain tidur satu selimut, makan minum bersama, mandi bersama, menyisir rambut, memanggil dengan panggilan mesra, memberi hadiah, membantu pekerjaan rumah, bergurau dan bermain bersama, tidak saling mencela, dan manajemen emosi saat marah.”

Agar terwujud keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah bisa bersama menuju jannah, ungkap Ummu Raisa, dibutuhkan peran serta dari masyarakat dan negara. Dalam hal ini masyarakat berperan menghindarkan segala bentuk penyebab perselingkuhan, yaitu campur baur laki-laki dan perempuan, dan larangan tabaruj bagi perempuan. Serta masyarakat bisa beramar ma’ruf nahi mungkar, artinya, menyampaikan kebenaran dan melarang kemunkaran.

“Selanjutnya adalah peran dari negara tentunya negara yang akan menerapkan semua aturan Allah, termasuk aturan keluarga, sistem ekonomi yang adil sehingga para suami mampu memenuhi kewajibannya dengan sempurna,” pungkasnya.[] Ayyuhanna Widowati

Share artikel ini: