Toleransi dalam Islam Tiada Duanya
Masalah Negeri Ini Adalah Akibat Penerapan Kapitalisme dan Sekularisme di Seluruh Penjuru Negeri
Sudah berulang-ulang muncul wacana dialog lintas agama dan sekarang muncul jalan sehat lintas agama dan bahkan nanti ada natal bersama.
Bulan desember seringkali dijadikan momentum menyemai wacana toleransi umat beragama, namun sayangnya wacana ini dilemparkan di tengah-tengah umat Islam yang memiliki toleransi yang tiada duanya kepada umat beragama lain, bahkan sudah tercatat dalam lintasan emas sejarah umat manusia tanpa perlu diragukan kebenarannya.
Sebaliknya mereka yang mempropagandakan toleransi dan juga gencar menuduh umat Islam sebagai “intoleran” adalah orang-orang yang tangannya berlumuran darah karena telah melakukan genosida, mengambil tanah milik suatu bangsa dan mengusirnya. Hal ini terjadi di berbagai tempat peradaban barat, mulai dari Amerika dengan pengusiran dan genosida suku Indian hingga Australia dengan pengusiran dan genosida suku Aborigin.
Dan para penjahat yang berlumuran darah ini kemudian mengajarkan umat Islam arti dari toleransi.
Sejak turun risalah Islam 14 abad yang lalu, Al-Qur’an dengan tegas menyatakan:
{ لَكُمۡ دِینُكُمۡ وَلِیَ دِینِ }
Untukmu agamamu, dan untukku agamaku. [QS Al-Kafirun: 6]
Maka Islam memberikan toleransi dalam urusan akidah dan ibadah kepada agama lain.
Salah satu ulama dari Palestina Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan dalam kitabnya as-Syakhshiyah al-Islamiyyah Juz 2 dengan ungkapan:
“Jika suatu perbuatan masuk dalam wilayah akidah, meskipun menurut kita tidak, maka kita tidak boleh mengganggunya dan membiarkan mereka melakukan perbuatan itu dan melakukan apa yang diyakininya.
Jika mereka meyakini perbuatan itu boleh, seperti meminum khamr, maka mereka tidak dikenai hukuman. Karena mereka tidak meyakini keharaman minum khamr, maka tak ada hukuman terhadapnya, seperti halnya perbuatan kufur.
Sungguh kita tidak akan menerapkan hukum atas mereka dalam hal yang berkaitan dengan persoalan akidah, karena hal tersebut sudah dianggap sebagai paksaan dalam beragama. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
لَاۤ إِكۡرَاهَ فِی ٱلدِّینِۖ
Tidak boleh ada paksaan dalam agama [Surat Al-Baqarah: 256]
Dan karena Rasulullah ﷺ bersabda:
إنه من كان على يهوديته ونصرانيته فإنه لا يفتن عنها» رواه أبو عبيد
“Sesungguhnya siapa saja yang memilih tetap atas agamanya, baik Yahudi maupun Nasrani, maka sungguh dia tidak akan diganggu.” (HR. Abu Ubaid).
Dan Rasulullah berkomitmen dengan hal ini, bahkan pelanggaran atas hal ini dikaitkan dengan hukuman di akhirat, dalam hadits dari Abdullah bin Amru, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Siapa yang membunuh seorang mu’ahid (orang kafir yang terikat perjanjian), maka tidak akan bisa mencium harumnya surga dan sungguh harumnya surga itu sudah ada sejak perjalanan sejauh 40 tahun. (HR. Bukhari dan Ibnu Majah)
Karena sikap toleran Rasulullah ﷺ inilah maka tidak heran Nabi mendapatkan dukungan dari umat beragama lain, sebut saja dalam sebuah perang di tengah jalan muncul serombongan pasukan dari Yahudi Qoinuqa menawarkan bantuan, namun Nabi menolak dengan halus dengan mengatakan:
فإنا لا نستعين بالمشركين
“Maka sungguh kami tidak meminta bantuan kepada orang-orang musyrik.” (HR. Al-Baihaqi)
Dalam perang uhud ada seorang pendeta Yahudi yang kaya bernama Mukhairiq yang ikut berperang dalam barisan kaum muslimin, dia menyatakan kepada Nabi jika nanti mati maka hartanya diberikan kepada Nabi. Kemudian Mukhairiq mati di medan perang, saat Rasulullah ﷺ menerima kabar itu, beliau bersabda:
مخيريق خير يهود
Mukhairiq adalah sebaik-baik orang Yahudi. (Sirah Ibnu Hisyam)
Di generasi Khulafa Ar-Rasyidin diriwayatkan dalam kitab al-Amwal karya Abu ‘Ubaid bahwa pada masa Umar bin Khathab ada orang-orang nasrani bani Taghlib merasa enggan (merasa hina) bila dikenakan jizyah.
Karena mereka sudah hidup dan ikut berperang bersama kaum muslimin, dan mereka tidak akan pernah membantu musuh mengalahkan kaum muslimin. Maka Umar membuat perjanjian dengan mereka untuk suatu kewajiban bukan dengan sebutan jizyah, tapi dengan sebutan shadaqah yang berlipat ganda (zakat mudha’afah).
Dalam kitab al-Kharaj karya Abu Yusuf juga disebutkan bahwa Umar membebaskan jizyah dari orang Yahudi yang sudah tua renta, bahkan Umar mengajak ke rumahnya untuk diberi makan, dan meminta petugas baitul maal agar memberinya harta dan menghentikan kewajiban jizyah darinya.
Di generasi selanjutnya saat Baghdad jatuh oleh tentara Mongolia pada tahun 1258 M. Dua tahun kemudian Saifuddin Qutuz dari Mesir bangkit menghadapi tentara Mongolia yang di kenal kejam, saat dalam perjalanan menuju Palestina, pasukan Islam melewati wilayah Akka yang merupakan wilayah kristen, menariknya saat itu pasukan Islam di-izinkan lewat oleh penguasa Akka, bahkan menawarkan bantuan dari tentara salib untuk ikut menghadapi tentara Mongolia.
Di era Muhammad al-Fatih saat berhasil menaklukkan konstantinopel, beliau merubah gereja Agya Sophia menjadi masjid , menariknya hingga hari ini kita masih melihat dengan jelas gambar-gambar lukisan Bunda Maria di bagian dalam kubah masjid, gambar-gambar itu tidak dihapus sebagai bentuk toleransi terhadap pemeluk nasrani.
Pada masa Khalifah Sulaiman al-Qanuni, ada orang Yahudi yang tidak mau dipindah rumahnya dari tempat pembangunan proyek masjid Sulaimaniye, saat ini sang Khalifah yang turun langsung untuk membujuknya dan membuat hati orang Yahudi itu luluh, sehingga mau pindah. Padahal zaman itu belum ada CCTV, belum ada sosial media, yang tentu saja bagi Khalifah sangat mudah untuk menghabisi orang Yahudi itu, tapi sang Khalifah berkomitmen dengan ajaran Islam yang tidak mengenal paksaan.
Pada masa-masa kemunduran Khilafah Utsmani, terjadi bencana kelaparan di Irlandia yang bukan wilayah Islam, namun saat itu Sultan Abdul Majid 1 memberikan bantuan kepada rakyat Irlandia yang bukan rakyatnya dan bukan beragama Islam. Bantuan itu bahkan melebihi bantuan Ratu Victoria sebagai kepala negaranya sendiri, dan bantuan itu tidak pernah dilupakan rakyat Irlandia hingga hari ini.
Dengan menengok sejarah Islam di atas. Maka toleransi dalam Islam tiada duanya. Maka saat ini harus disadari bahwa masalah bangsa ini bukan intoleransi dan radikalisme, dan yang berbagai tuduhan lainnya.
Masalah bangsa ini yang sesungguhnya adalah diterapkannya kapitalisme dan sekularisme di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam seluruh aspek kehidupan.
Lihatlah pendidikan yang asasnya kapitalis, telah membuat anak-anak ke sekolah berangkat bukan untuk meraih ilmu tapi untuk supaya setelah lulus dapat pekerjaan dan kehidupan yang layak.
Pendidikan dengan asas kapitalis yang sifatnya transaksional, membuat hilangnya marwah guru, saat orang tua siswa sudah mampu membayar uang sekolah, seolah-olah seperti customer yang bisa seenaknya menginjak-nginjak martabat guru yang mendidik anaknya.
Lihatlah hutan di Sumatera yang habis digunduli berubah menjadi kebun-kebun kelapa sawit, sehingga menimbulkan banjir bandang yang memakan korban, ini akibat dari kerakusan kapitalis untuk meraih cuan tanpa lagi memperhatikan alam.
Apakah ini karena masalah intoleransi ?
Apakah karena isu radikalisme ?
Tentu jelas tidak ada hubungannya sama sekali
Sekali lagi jelas sudah, semua masalah ini akibat kapitalisme yang sudah menguasai negeri
Selamatkan negeri dari cengkeraman kapitalisme dan neokolonialisme
Jangan terkecoh dengan isu masalah toleransi dan radikalisme di bulan Desember tahun ini
Wallahu a’lam bis shawab
Tisna Asy-Syirbuni