MediaUmat – Merespons maraknya kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agama, termasuk skandal kuota haji yang masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menyatakan keterlibatan tokoh dan pejabat agama dalam pusaran korupsi sama sekali bukan karena ajaran Islam.
“Hal pertama yang harus dipahami adalah keterlibatan para pejabat dan tokoh agama dalam pusaran korupsi bukan disebabkan ajaran Islam,” ujarnya kepada media-umat.com, Rabu (24/9/2025).
Secara prinsip, tegas Iwan, Islam telah memberikan panduan tegas tentang pentingnya menjaga harta yang halal dan menjauhi yang haram.
“Secara prinsipil, Islam telah mengajarkan pentingnya menjaga nafkah yang halal, dan menjaga diri dari nafkah yang haram. Rasulullah SAW juga mengharamkan para pejabat penerima gratifikasi dan menindak mereka secara hukum,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Allah SWT sudah melarang perbuatan mengambil harta dengan cara batil sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surah an-Nisa ayat 29. Maka, tidak ada pembenaran sedikit pun terhadap perilaku korupsi dalam ajaran Islam.
“Secara ajaran, sama sekali tidak ada pembenaran terhadap perilaku korup. Bahkan Nabi SAW sampai mengingatkan [keharaman] perampasan [meskipun hanya] sebatang kayu siwak dari orang lain. Keliru ketika menuduh hal ini sebagai kegagalan Islam dalam mencegah korupsi,” tegasnya.
Iwan menilai, individu seorang Muslim amat mungkin melakukan kemungkaran. Namun selama menaati syariat Islam akan terjaga dari perilaku korupsi. Islam tidak akan berefek dalam kehidupan jika hanya sebatas pengetahuan belaka, tidak menjadi pemahaman.
“Maka sebanyak apa pun ilmu atau kitab kuning yang dikaji tidak akan berefek dalam kehidupan. Orang berilmu bisa berzina, korupsi, membunuh, menyerang sesama Muslim, dsb. Sebab kajian-kajian itu tidak menjadi pemahaman, tapi sebatas pengetahuan,” tegasnya.
“Ketika Islam hanya jadi pengetahuan dan bukan pemahaman, maka mudah saja seorang tokoh dan pejabat Islam melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, Islam tak lagi jadi tuntunan hidupnya. Hanya hafalan belaka,” imbuhnya.
Ia mengutip peringatan sahabat Nabi, Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa ilmu sejati bukan terletak pada banyaknya riwayat atau hafalan, melainkan pada rasa takut kepada Allah.
“Ilmu itu bukanlah banyaknya riwayat, melainkan rasa takut kepada Allah. Karena itu, meski negeri ini meluluskan ribuan santri dan sarjana agama, yang dikhawatirkan belum melahirkan ulama sejati,” ujar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Pejabat di pucuk hierarki dengan wewenang luas, bisa melakukan apa saja, bisa dikompromikan dan dijalankan walau melanggar aturan. Penindakan hukum terhadap korupsi juga lemah.
“Jarang koruptor mendapatkan sanksi keras. Bahkan para pelaku korupsi masih bisa berharap pengurangan masa tahanan. Harta jarahan mereka pun masih bisa aman sekeluar dari tahanan. Jadi, tak ada rasa takut menjadi pejabat korup,” bebernya.
Lebih memprihatinkan lagi, kata Iwan, masyarakat mayoritas Muslim di Indonesia belum memberikan sanksi sosial yang cukup kepada para pelaku korupsi, masyarakat yang masih menerima koruptor dengan terbuka.
“Padahal adanya sanksi sosial juga menjadi cara efektif penyelewengan kekuasaan. Pejabat akan takut melakukan korupsi bila merasakan lingkungan sosial menjauh dan membencinya,” ujarnya.
Iwan juga mengkritik sikap sebagian kalangan yang lebih sibuk melabeli orang lain sebagai radikal dibanding membersihkan lingkungan dari perilaku korupsi.
“Ironinya, para tokoh dan pejabat agama lebih benci setengah mati pada isu radikalisme ketimbang bersih-bersih dari korupsi. Radikalisme dianggap kanker, namun korupsi dianggap kultur,” tegasnya.
Iwan menilai, praktik korupsi akan terus berlangsung selama Islam tidak dijadikan sistem kehidupan, negara masih berjalan dengan sistem sekulerisme-kapitalisme.
“Selama Islam tidak menjadi pilihan sistem kehidupan dan ideologi, jangan harap tsunami korupsi berhenti. Bahkan di lingkungan orang-orang yang dekat dengan agama,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat