Toba Initiatives: Katastrofe Aceh-Sumut-Sumbar, Penumbalan Warga oleh Negara

MediaUmat Katastrofe yakni bencana yang memporak-porandakan dan melumpuhkan seluruh aspek kehidupan yang melanda Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025 dinilai oleh Peneliti Toba Initiatives yang juga Sekretaris Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Delima Silalahi adalah penumbalan warga oleh negara.

“Katastrofe yang terjadi ini menunjukkan warga merupakan korban penumbalan negara sementara pelaku utama yang sudah bertahun-tahun mendapatkan keuntungan yang sangat besar tak pernah tersentuh penegakan hukum yang pantas,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima media-umat.com, Senin (19/1/2026).

Menurut Delima, katastrofe ini tidak datang secara tiba-tiba, melainkan sebuah akumulasi daya rusak mahadahsyat dari kehancuran bentang alam akibat eksploitasi industri ekstraktif yang berlebihan.

Mengutip laporan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang), Delima menyebut, ditemukan jejak para pengurus negara dan pejabat utama partai politik, baik secara langsung maupun tak langsung, dalam beberapa korporasi yang beroperasi di kawasan esensial bagi warga dan keberlanjutan ekologi. Karena itu, tak heran bencana Sumatera hanya dianggap semata akibat cuaca ekstrem, bukan hasil dari ketamakan, keserakahan, dan salah urus kebijakan. Dan pemerintah pusat buru-buru melabeli tragedi besar tersebut sebagai ‘bencana alam’.

“Narasi teknokratis tentang curah hujan ekstrem dan anomali iklim terus diulang, sementara peran kebijakan negara dalam membuka keran eksploitasi besar-besaran nyaris sepenuhnya disingkirkan dari perdebatan publik,” ucapnya.

Laporan tersebut juga, sebut Delima, mengungkap adanya keterhubungan yang kuat antara wilayah terdampak banjir dan longsor dengan konsesi perusahaan yang dimiliki atau terhubung langsung dengan para pejabat negara dan elite politik. Di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, wilayah hulu dan DAS strategis dikuasai oleh perusahaan tambang, sawit, dan kehutanan yang saham, direksi, atau komisarisnya berkelindan dengan lingkar kekuasaan nasional. Relasi ini menciptakan konflik kepentingan yang sangat akut, yang menempatkan para pengurus negara berperan ganda, yaitu sebagai regulator sekaligus sebagai pelindung kepentingan bisnis.

Terakhir Delima menilai, laporan ini menunjukkan secara gamblang bahwa Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hanya diperlakukan semata sebagai zona ekonomi, bukan sebagai ruang hidup jutaan warga. Konsekuensinya, ketiga wilayah tersebut dengan cepat beralih menjadi zona penumbalan keselamatan warga. Ironisnya, bagi para pengurus negara yang juga bertindak sebagai pebisnis ekstraktif di tiga wilayah tersebut, korban jiwa dan kehancuran berbagai fasilitas sosial hanya dianggap sebagai ‘ongkos kerugian’ yang wajar muncul demi pertumbuhan dan bagi-bagi kue konsesi.

“Dengan kata lain, keselamatan warga menjadi variabel yang dapat dikorbankan kapan saja,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: