Terkait Pernikahan Dini, Praktisi Pendidikan Tawarkan Solusi Islami

MediaUmat – Menanggapi seruan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Selvi Ananda tentang pentingnya cegah pernikahan usia dini, Praktisi Pendidikan Dr. Faqih Syarif menyarankan agar menuju solusi islami dan humanis.
“Maka saya menyarankan menuju solusi islami dan humanis,” tuturnya dalam Kabar Petang: Pernikahan Dini Terlarang? di kanal YouTube Khilafah News, Sabtu (21/6/2025).
Caranya, kata Faqih, tegakkan hukum untuk perlindungan anak, tetapi jangan mematikan solusi syar’i seperti sahnya pernikahan dini.
Kemudian, menurutnya, perlunya memperkuat pendidikan karakter pada anak. “Perkuat pendidikan karakter pada anak, agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, keluarga dan masyarakat harus diberdayakan sebagai benteng akhlak anak-anak.
“Berdayakan keluarga, masyarakat, untuk kembali menjadi benteng akhlak anak-anak. Keluarga dan masyarakat harus memahami betul fungsi kontrol untuk melakukan amar makruf,” terangnya.
Terakhir, tegasnya, kritisi dan lawan penetrasi ideologi liberalisme sekuler yang menormalisasi kebebasan seks tanpa tanggung jawab.
“Sehingga ada satu kalimat yang harus kita renungkan: Jika zina dilegalkan maka pernikahan akan dimusuhi. Jika aurat dipamerkan maka adab akan dicemooh. Jika agama disingkirkan, maka tunggulah kehancurannya. Demikian,” pungkasnya.[] Nur Salamah
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat