Terkait Ditangkapnya Syabab HT, IMLA Desak Rezim Uzbekistan Patuhi Hukum Internasional Hak Sipil dan Politik

Mediaumat.info – Terkait penangkapan dan penyiksaan atas anggota Hizbut Tahrir (HT) Uzbekistan baru-baru ini oleh rezim setempat, International Muslim Lawyer Alliance (IMLA) atau Aliansi Advokat Muslim Internasional mendesak pemerintahan Uzbekistan mematuhi hukum internasional tentang hak sipil dan politik setiap warga negara.
“Kami mendesak pemerintah Uzbekistan untuk mematuhi hukum internasional, yaitu hak sipil dan politik,” ujar Ketua IMLA Chandra Purna Irawan dalam pers rilis yang diterima media-umat.info, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, tindakan penangkapan tersebut bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diadopsi oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2200A (XXI) pada 16 Desember 1966, dan mulai berlaku pada 23 Maret 1976 setelah ratifikasi atau aksesi yang ketiga puluh lima.
Hingga Juni 2024, kovenan ini telah memiliki 174 pihak, termasuk Uzbekistan yang juga meratifikasi pada 28 September 1995 dan disetujui pada 28 Desember 1995.
“(1) Setiap orang berhak mempunyai pendapat tanpa ada campur tangan. (2) Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima, dan memberikan informasi serta gagasan dalam bentuk apa pun, terlepas dari batas-batas negara, baik secara lisan, tertulis, atau tercetak, dalam bentuk karya seni, atau melalui media lain sesuai pilihannya,” demikian bunyi Bagian III Pasal 19 (1) dan (2) ICCPR.
Maka itu, lanjut Chandra, pemerintah Uzbekistan harus ‘menjamin bahwa setiap orang dilindungi dari tindakan apapun yang dilakukan oleh perorangan atau badan’ yang dapat merugikan hak atas kebebasan sipil dan politik.
Rezim Tiran
Dilansir Kantor Media Pusat HT (11/7), Badan Keamanan di Uzbekistan kembali menangkap 23 anggota HT dan menjalankan prosedur persidangan mereka pada tanggal 9 Mei 2024 dengan tuduhan yang sama ketika mereka dulu diadili pada masa tiran Karimov yang telah binasa.
Yang berarti, para syabab pun harus menghabiskan hidupnya hampir 20 tahun dalam penjara dan penyiksaan sejak 1999-2000 M.
Ditambahkan, tindakan atas anggota HT itu sebenarnya juga bertentangan dengan semua klaim Shavkat Miromonovich Mirziyoyev, seorang politikus Uzbekistan yang kini menjabat sebagai Presiden Uzbekistan sejak 2016.
Beberapa tahun yang lalu, Mirziyoyev menegaskan bahwa dirinya menentang penyiksaan dan kekerasan terhadap para tahanan, bahkan ia tengah berusaha untuk mengonsolidasikan kebebasan berpikir dan berkeyakinan, serta memerangi penahanan yang sewenang-wenang.
Namun, perilaku rezim Uzbekistan di bawah kepemimpinannya baru-baru ini menunjukkan bahwa ia mengikuti jejak Karimov yang telah binasa, dalam memusuhi Islam dan semua orang yang menyerukan kepadanya.
“Rezim ini dalam menganiaya para syabab Hizbut Tahrir menggunakan metode penindasan dan brutal yang sama seperti pendahulunya, rezim kriminal Karimov,” demikian paparan dari Kantor Media Pusat HT.
Tak Bermanfaat
Masih dari kantor media pusat, HT juga memperingatkan rezim Mirziyoyev agar tidak kembali melakukan kebijakan penindasan dan kebrutalan, yang sebelumnya digunakan rezim Karimov terhadap Islam dan para pengemban dakwahnya.
Sebab semua itu adalah jalan para penjahat dan tidak akan bermanfaat sama sekali terhadap rezim, justru hal ini akan meningkatkan ketidakpuasan dan kemurkaan umat terhadapnya, serta mempercepat kehancurannya.
Untuk itu, umat Islam saat ini tengah menantikan hari-hari mereka akan terbebas dari penjajahan dan kembali kepada syariah (hukum) Tuhannya, sebagai sebuah konstitusi, hukum, dan kehidupan.
“Bahkan saat ini, umat sudah semakin dekat dari sebelumnya untuk mencapai tujuan dan harapannya,” lanjut seruan dari Kantor Media Pusat HT.
Pun terhadap Mirziyoyev, tanpa penundaan harus segera melepaskan para syabab HT. Lalu berhenti dari melakukan penganiayaan terhadap para pengemban dakwah, dan juga harus menghentikan permusuhan terhadap proyek Islam yaitu proyek khilafah rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Dengan kata lain, ia harusnya belajar dari orang-orang yang mendahuluinya. Pasalnya, kemenangan adalah milik orang-orang bertakwa meski seluruh kekuatan orang-orang kafir berkumpul untuk melawannya.
“Allah SWT pasti akan menolong agama-Nya, meski hal itu terjadi setelah beberapa saat kemudian,” pungkas seruan tersebut, seraya menambahkan kutipan QS Al-Mujadillah: 21 yang artinya:
“Allah telah menetapkan, ‘Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang’. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.” [] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat