MediaUmat – Pemerhati Keluarga dan Generasi Ustadzah Dedeh Wahidah A. menilai tepuk sakinah jika hanya tepuk tangan, ibarat jauh panggang dari pada api.
“Nah, namun tentu saja kalau hanya dengan tepuk tangan (tepuk sakinah) tapi tidak melaksanakan apa yang menjadi konten, apa yang diajarkan, ini akan jauh panggang dari pada api ya,” tuturnya dalam Family Zone bertajuk Tidak Cukup dengan Tepuk, Inilah Tiga Prinsip Menuju Keluarga Sakinah, Senin (13/10/2025) di kanal YouTube Muslimah Media Hub.
Maksudnya, jelasnya, antara harapan dengan realitas berbeda, seperti yang sekarang terjadi.
“Rumah dianggap sebagai neraka dunia. Orang tidak betah di rumah. Anak-anak menjadi broken home. Istri mencari ketenangan di tempat lain. Suami ada selingkuhan ya,” kritiknya.
Kemudian, lanjutnya, beragam permasalahan itu, bisa berujung menjadi malapetaka yang lebih besar, seperti terjadinya filisida atau pembunuhan di antara anggota keluarga dan lain sebagainya.
Karena itu, sarannya, penting memahami bagaimana Islam sudah menetapkan tiga prinsip berkeluarga. Pertama, melakukan semua aktivitas dalam berkeluarga didasari untuk ibadah.
Ia pun mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an surah az-Zariyat ayat 56 “Tidaklah aku ciptakan kata Allah jin dan manusia kecuali untuk beribadah” sebagai dalilnya.
Kedua, menjalani proses pra pernikahan, dari mulai taaruf, merencanakan pernikahan, sampai ke pernikahan, prosesnya harus syar’i.
“Prosesnya harus benar sesuai dengan tuntunan Islam. Tidak boleh ada pelanggaran sedikit pun karenanya di dalam Islam, pra pernikahan tidak boleh pacaran. Haram hukumnya pacaran. Kemudian tidak boleh ikhtilat. Di dalam mekanisme proses akad nikah walimah harus dengan walimah syariah. Tidak boleh di situ ada campur-baur dan lain sebagainya,” bebernya.
Ketiga, ketika sudah menikah, memperhatikan hak dan kewajiban suami dan isteri.
“Sahabat Muslimah yang dirahmati Allah, supaya sakinah tentu saja suami punya hak, suami juga punya kewajiban. Istri punya hak, demikian juga punya kewajiban. Tidak mungkin sakinah, mawadah, warahmah ketika suami atau istri hanya menuntut haknya saja sementara kewajiban diabaikan,” ucapnya.
Jadi, tutupnya, menikah itu bukan hanya sekadar rasa suka, bukan hanya untuk melampiaskan nafsu seks atau bukan dengan tujuan-tujuan materi. Manusia menikah, melakukan akad nikah, membina keluarga itu dalam rangka ibadah kepada Allah.[] Novita Ratnasari
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat