TEFI: Premanisme Muncul Akibat Kesenjangan dalam Kapitalisme

MediaUmat.info – Direktur The Economics Future Institute (TEFI) Dr. Yuana Tri Utomo menyatakan premanisme muncul akibat adanya kesenjangan dalam sistem kapitalisme.
“Munculnya premanisme ini terjadi akibat kesenjangan dalam sistem kapitalisme seperti adanya ketidakadilan ekonomi dan hukum,” ulasnya dalam Kabar Petang: Preman Berseragam, Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar? di kanal YouTube Khilafah News, Ahad (4/5/2025).
Menurutnya, masyarakat kelas bawah tidak merasakan hasil pembangunan sebanding dengan masyarakat atas. Contohnya dalam kasus premanisme di pabrik otomotif kendaraan listrik. Siapa yang menikmatinya? Hanya mereka dari kalangan the have, yang memiliki uang.
“Sistem kapitalisme yang menekankan pada sifat kerakusan untuk mendorong produktivitas itu meniscayakan kompetisi ekonomi untuk mendapatkan akumulasi modal yang sebesar-besarnya sehingga meniscakan ada pasar bebas dan persaingan bebas. Pihak yang kuat, dalam hal ini pemodal besar, selalu ingin bertahan bahkan sampai menindas yang lemah seperti buruh, pengusaha kecil, dan sebagainya,” bebernya.
Ketimpangan ekonomi yang sangat lebar ini, tegas Yuana, bisa mendorong lahirnya ekonomi informal, pekerjaan-pekerjaan di luar nalar semisal premanisme, pungli, ormas liar dan sebagainya. Itu muncul karena bagaimanapun juga mereka butuh bertahan hidup.
“Kondisi ini diperparah oleh regulasi yang bisa dibeli. Regulasi buatan manusia yang bisa dinegosiasi pasti menciptakan lahan yang subur bagi tumbuhnya premanisme termasuk premanisme yang berkedok ormas ini,” imbuhnya.
Terkait ormas yang sering berbuat intimidasi dengan berkedok kepentingan kelompok, Yuana menyebut itu merupakan ancaman serius terhadap kehidupan masyarakat dalam aspek keamanan.
“Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan penuh pada hukum, bukan pada tekanan kelompok. Selain itu, ini adalah soal menjaga wibawa negara dan kepercayaan publik,” urainya.
Menurutnya, perlu meninjau ulang hukum yang diberlakukan karena harusnya menggunakan hukum syariah Islam sehingga tindakan yang membahayakan keamanan masyarakat ini bisa diantisipasi oleh aparat negara dengan sistem hukum dan sanksi yang berat.
“Sistem sanksi dalam Islam memiliki filosofi zawajir atau pencegah dan jawabir atau penebus. Ini bisa membuat jera pelaku premanisme dan juga hukum tidak bisa dinegosiasi,” pungkasnya.[] Erlina
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat