MediaUmat – Rumah makan ayam goreng Widuran di Solo yang menggoreng kremesan ayamnya menggunakan minyak babi padahal sudah beroperasi sejak 1973 tetapi tidak mencantumkan label haram dan membiarkan saja konsumen berkerudung membelinya, dinilai Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky sebagai bentuk penipuan publik.
“Ini persoalan serius. Bisa masuk ranah hukum karena tidak jujur dalam berbisnis. Ini penipuan publik,” tegasnya dalam siniar Ayam Goreng Rasa Babi, Negara Tidak Hadir? di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, produk tidak halal yang dijual di negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim harus dilabeli haram. “Kalau tahu produk itu tidak halal, maka harus ditulis jelas: ini haram. Jangan sembunyi-sembunyi,” ujarnya.
Ia juga mengkritik permintaan maaf yang disampaikan pihak manajemen melalui media sosial. “Hal tersebut tidak cukup untuk mengganti dampak kerusakan terhadap umat Islam yang telah mengonsumsi produk haram tanpa sadar,” sebutnya.
Akar Persoalan
Wahyudi menilai, akar persoalan ini terletak pada sistem sekuler yang tidak menjadikan syariat Islam sebagai dasar kehidupan bernegara.
“Kita hidup di negara sekuler, bukan negara Islam. Maka jangan heran jika umat Islam tidak mendapat perlindungan maksimal dari negara,” jelasnya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, jelas Wahyudi, produk haram termasuk daging babi tidak akan dijual bebas di ruang publik. Konsumsi oleh non-Muslim tetap diperbolehkan, tetapi dibatasi di ruang privat mereka.
“Kalau mereka mau makan, silakan di rumah masing-masing. Tapi jangan menjualnya di tempat umum,” tandasnya.
Selain negara, Wahyudi juga menyoroti lemahnya kontrol masyarakat sipil. Ia menilai pembubaran ormas-ormas Islam yang kritis telah melumpuhkan kekuatan sosial yang semestinya menjadi penjaga keimanan umat.
“Kontrol dari masyarakat berkurang. Hukum pun tidak memberikan ketegasan bahwa makanan haram tidak boleh diperjualbelikan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Wahyudi mendesak negara untuk segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh, bukan hanya di Solo tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Pemeriksaan terhadap rumah makan dan produk konsumsi harus dilakukan secara sistemik.
“Negara harus hadir secepat-cepatnya. Semua rumah makan di seluruh daerah harus diperiksa, supaya negeri ini semakin barakah,” pungkasnya.[] Zainard
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat