Tanpa Kebijakan, Seruan Cak Imin Bisa Alihkan Perhatian
MediaUmat – Bila tanpa dibarengi konteks kebijakan yang jelas, seruan taubatan nasuha yang disampaikan Menteri Menteri Koordinator PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin), justru menggeser pembicaraan dari akar masalah.
“Ajakan moral itu penting, tetapi jika tidak dibarengi konteks kebijakan yang jelas, ia justru menggeser pembicaraan dari akar masalah,” ujar Pengamat Politik dan Media Hanif Kristianto dalam Kabar Petang: Cak Imin Ajak Taubat Nasuha, Begini Respons Pengamat, Selasa (6/12/2025) di kanal YouTube Khilafah News.
Hanif menjelaskan, ucapan bernuansa religius seperti seruan tobat seharusnya diikuti tindakan konkret yang mestinya segera dilakukan pemerintah, mulai dari audit perizinan tambang, pemulihan hutan, peningkatan sistem peringatan dini, hingga penguatan anggaran penanggulangan bencana.
“Tanpa dibarengi langkah konkret, publik akan menilai pernyataan tersebut hanya simbolis. Ini yang perlu kita juga cermati,” jelasnya.
Hanif menyinggung istilah “legalisasi bencana”, mengacu pada kerusakan lingkungan yang terjadi akibat restu atau pembiaran kebijakan dalam jangka panjang.
Ia menilai pola pemberian izin tambang, logging (pembalakan), dan perkebunan yang terlampau mudah, lemahnya pengawasan alih fungsi lahan, tata ruang yang tidak berbasis risiko bencana, serta rendahnya penegakan hukum sebagai rangkaian kebijakan yang melemahkan ketahanan lingkungan.
“Jika ini dibiarkan bertahun-tahun, bencana bukan lagi peristiwa alamiah, melainkan akumulasi kebijakan yang salah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya perubahan paradigma dalam mengelola alam. Hanif menilai pendekatan kapitalisme liberal mempermudah konsesi kepada perusahaan besar—baik swasta maupun asing—yang pada akhirnya memindahkan risiko bencana kepada rakyat.
“Jika alam diatur dengan mindset kapitalisme liberal, kebijakan akan mudah menguntungkan perusahaan, sementara rakyat justru memetik kesengsaraannya,” ujarnya.
Hanif menegaskan, dalam perspektif Islam, hutan dan sumber daya alam adalah milik umum yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Ia menilai tanpa regulasi yang berpihak pada perlindungan alam, bencana akan terus berulang.
“Selama alam tidak diatur dengan syariat Islam, kerusakan dan bencana akan terus berulang, dan dari peristiwa ini kita seharusnya mengambil hikmah untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan hanya dalam bentuk seruan tobat, tetapi dengan mengatur kehidupan sesuai syariat yang diturunkan,” pungkasnya.[] Muhammad Ikbal
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat