Tak Hanya Individu, Ketakwaan Juga Berlaku bagi Kepala Negara

Mediaumat.info – Pencapaian derajat takwa yang merupakan manifestasi dari berpuasa Ramadhan, dinilai tak hanya berlaku di level individu maupun keluarga, tetapi juga terhadap seorang kepala negara terutama ketika mengatur dan mengurus urusan-urusan umat.
“Tapi juga ketakwaan yang harus dilakukan oleh kepala negara ketika mengatur dan mengurus urusan-urusan umatnya,” ujar Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi dalam Tausiah Hari Ke-9: Fungsi Kepala Negara, Ahad (9/3/2025) di kanal YouTube One Ummah TV.
Menurutnya, pencapaian derajat ketakwaan di level kepala negara ini sangat penting dikarenakan ketika salah dalam mengatur atau mengurus urusan umat, maka bakal muncul kesalahan sistemik yang berdampak sangat besar.
Untuk menghindari hal itu terjadi dan sebagai bukti ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menurut Farid, penting bagi siapa pun yang menjadi kepala negara untuk mengetahui fungsi sebenarnya seorang kepala negara dari sudut pandang Islam.
Mengutip penjelasan Imam Al-Mawardi di dalam kitab Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, setidaknya fungsi kepala negara ada dua, yaitu menjaga agama dan mengatur dunia berdasarkan syariat Islam.
Dimaksud menjaga agama, seorang kepala negara harus berusaha keras agar akidah umat ini terjaga untuk senantiasa menerapkan syariat Islam secara keseluruhan.
“Kepala negara itu harus berusaha keras bagaimana agar akidah umat ini terjaga, bagaimana agar Islam ini bisa ditegakkan, bagaimana syariat Islam ini bisa kemudian dilaksanakan,” sambung Farid.
Kepala negara juga, jelas Farid, harus mampu mencegah masuknya ide-ide kufur, yang notabene menyesatkan dan merusak masyarakat, serta berpotensi menjauhkan umat dari syariat Islam. Pun, terhadap kelompok-kelompok yang mengajarkan ajaran sesat negara juga harus bertindak tegas.
Sedangkan fungsi mengatur urusan-urusan umat berdasarkan syariat Islam, Farid memaparkan bahwa seluruh aspek seperti penyelenggaraan pendidikan, pelayanan kesehatan, praktik perekonomian, hingga perpolitikan, sangatlah penting diatur berdasarkan syariat Islam.
“Fungsi kepala negara ini sangat-sangat penting karena dengan cara itu, Islam secara kaffah, Islam secara totalitas akan bisa diterapkan,” paparnya, sembari mengutip perintah Allah SWT di dalam QS al-Baqarah: 208, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Mengenai ayat tersebut, kata Farid lebih lanjut, para ulama menjelaskan terutama pada frasa ‘masuk ke dalam Islam secara kaffah’ yang berarti menjalankan seluruh syariat.
Karenanya pula, sebagaimana dinyatakan oleh Imam an-Nawawi di dalam kitab Syarh Shahîh Muslim, mengangkat seorang khalifah yang keberadaannya bakal mengakomodir pelaksanaan seluruh syariat Islam.
“Mereka (para sahabat) sepakat bahwa wajib kaum Muslim mengangkat seorang khalifah. Kewajibanya itu dinyatakan berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal,” demikian kata Imam an-Nawawi.
Untuk itu, ia berharap di bulan yang penuh berkah ini Allah SWT menghendaki terwujudnya kembali institusi khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah, sistem pemerintahan berdasarkan Islam, yang akan mempersatukan seluruh kaum Muslim.
“Kita berharap di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini Allah SWT mewujudkan kembali tegaknya khilafah ’ala minhaj an-nubuwwah di tengah-tengah kita,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat