Mediaumat.info – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menimbulkan kecemburuan penganut ideologi komunisme. “Jadi, KUHP ini menimbulkan kecemburuan
Tags :KUHP
Mediaumat.id – Penyusunan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang bakal diberlakukan tahun 2026, dinilai untuk ‘menggusur’ Islam lebih jauh. “Undang-undang ini dibuat kan sebenarnya menindaklanjuti
Mediaumat.id – Kendati kalimatnya umum, norma tentang penyebaran ajaran yang bertentangan dengan Pancasila di dalam Pasal 188 KUHP Baru, dinilai akan mudah ditarik lalu ditafsirkan oleh
Mediaumat.id – Sejumlah pasal kontroversial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait zina dan kohabitasi (kumpul kebo) dinilai LBH Pelita Umat Korwil Jawa Timur (
Mediaumat.id – “Undang-undang yang baik itu undang-undang yang semestinya dia bisa berpihak kepada semua pihak,” ungkap Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) dalam Fokus:
Mediaumat.id – Direktur Institute Muslimah Negarawan (IMuNe) Dr. Fika Komara menilai jika menuruti kritik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah
Mediaumat.id – Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law, imbauan agar pihak yang menolak isi KUHP juga menempuh jalur hukum yakni gugatan
Mediaumat.id – Terkait DPR RI dan pemerintah yang mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat Paripurna, Ketua DPP LBH Pelita Umat Chandra Purna