MediaUmat – Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menilai, pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru justru membuka peluang lebih besar terhadap penyalahgunaan wewenang oleh
Tags :KUHAP
MediaUmat – Advokat Janif Zulfiqar mengatakan, pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bukanlah prestasi yang patut dibanggakan. “DPR mengesahkan KUHAP baru itu bukan sebuah prestasi,
MediaUmat – Analis Politik dan Media Hanif Kristianto menilai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berpotensi menyeret Indonesia kepada krisis hukum pidana. “Nah, apalagi kalau
MediaUmat – Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menegaskan, sistem peradilan Islam bila dibandingkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seperti langit dan bumi. “Bila dibandingkan
MediaUmat – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) mengatakan, ada sesuatu yang lebih penting tetapi luput dari perbincangan tentang KUHP yang memaparkan macam pelanggaran hukum,