Pada tanggal 22 Desember 2025, Perdana Menteri Sudan Kamil Idris menyampaikan sebuah inisiatif kepada Dewan Keamanan PBB di New York mengenai negaranya, yang bertujuan untuk mengakhiri pertempuran di bawah pengawasan regional dan internasional.
Ia menyatakan bahwa inisiatif tersebut mencakup “pelaksanaan program perlucutan senjata, demobilisasi, dan reintegrasi bagi para kombatan yang tidak dihukum,” serta menyerukan “dialog antar-Sudan selama periode transisi berdasarkan tata pemerintahan untuk mengakhiri fase transisi dengan pemilihan umum di bawah pengawasan internasional.”
Sementara itu, Wakil Perwakilan AS untuk Dewan Keamanan PBB, Jeff Bartos, menyatakan, “Di bawah kepemimpinan Presiden Trump, Amerika Serikat, melalui Menteri Luar Negeri Rubio, telah mengajukan rencana untuk menghentikan pertempuran melalui gencatan senjata kemanusiaan sebelum akhir tahun ini, mendesak pihak-pihak yang bertikai di Sudan—Angkatan Bersenjata Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF)—untuk menerimanya tanpa prasyarat.” Trump juga mengumumkan bahwa “Putra Mahkota Saudi Muhammad bin Salman telah memintanya untuk campur tangan guna menyelesaikan krisis Sudan.”
Abdul Fattah al-Burhan, kepala Dewan Kedaulatan Transisi Sudan dan kepala angkatan darat, telah mengunjungi Riyadh dan Kairo. Kementerian Luar Negeri Sudan menyatakan bahwa “Burhan menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Arab Saudi, Presiden Trump, dan utusannya untuk urusan Afrika, Massoud Boulos, guna mengakhiri perang.”
Pemimpin rezim Sudan, Burhan, dan rekannya yang tunduk kepada Amerika, Muhammad bin Salman, meminta intervensi internasional di negara mereka, hal ini menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam menyelesaikan masalah negaranya. Mereka telah terbiasa bergantung pada Amerika untuk menyelesaikan masalah negaranya. Burhan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Amerika, kekuatan imperialis, bahkan kenyataannya Burhan sudah bekerja sama dan menerima perintah darinya, sama seperti bin Salman.
Ketahuilah bahwa Amerika Serikat yang telah memicu perang ini dengan tujuan memecah belah Sudan. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan menyerukan campur tangan Amerika dalam urusan negeri-negeri Islam, demikian pula tidak diperbolehkan untuk bekerja sama dengannya atau menerima rencananya. Sebab dengan melakukan semua ini berarti menyerahkan nasib negeri ini kepada musuhnya, dan membiarkan musuh melakukan apa pun yang mereka inginkan, bahkan tindakan semacam ini akan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap Allah SWT, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman (hizb-ut-tahrir.info, 25/12/2025).
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat