Sistem Sekuler; Zina Disuburkan, Nikah Dini Dipersoalkan

MediaUmat Pegiat Healthcare Professional for Sharia (HELPS) NTB dr. Salman FHAR menegaskan, sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan adalah biang keladi suburnya perzinaan dan tumpulnya nalar moral yang justru mempersoalkan pernikahan dini yang sah dan bertanggung jawab.

“Hari ini kita sedang menyaksikan sebuah keanehan. Zina disuburkan oleh budaya sekuler, bahkan difasilitasi, tapi justru nikah dini yang dilakukan secara sah dan bertanggung jawab malah dipersoalkan oleh negara,” ungkapnya kepada media-umat.com, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, Indonesia memang tengah menghadapi darurat moral akibat seks bebas di kalangan remaja. Namun perhatian pemerintah dan lembaga dunia justru tertuju pada isu “perkawinan anak”, bukan pada akar perzinaan yang semakin merajalela.

“Pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan di luar nikah akhirnya justru ‘diselesaikan’ dengan dispensasi kawin dini. Negara seolah hanya memadamkan api, tanpa menutup sumber apinya,” tegasnya.

Ia menyebut, fakta di lapangan membuktikan banyak kasus dispensasi nikah pada anak diajukan bukan karena kesiapan menikah, melainkan karena telah terjadi kehamilan akibat perzinahan. Ironisnya, solusi negara terhadap zina ini bukan dengan penegakan syariat, tetapi justru dengan melegitimasi hubungan tersebut lewat dispensasi pernikahan.

“Selama 2021–2022, tercatat 1.837 anak di NTB mengajukan dispensasi nikah. Kebanyakan karena hamil duluan. Jadi pernikahan anak yang dipersoalkan itu justru buah dari zina, bukan karena kuatnya budaya nikah dini,” jelasnya merujuk data dari DP3AP2KB NTB.

Menurutnya, kesalahan berpikir publik saat ini berasal dari nilai-nilai sekuler yang mendominasi hukum dan kebijakan negara. Sekularisme telah meminggirkan agama dari ruang publik dan membiarkan budaya permisif berkembang luas.

“Kita hidup dalam sistem yang menerima pacaran, TTM, kumpul kebo, bahkan pornografi dan prostitusi dengan alasan ‘kebebasan berekspresi’. Namun kalau ada pasangan muda ingin menikah secara syar’i, justru dipersulit dan dicap sebagai pelanggaran hak anak,” sorotnya kritis.

Solusi dari darurat moral ini, sebut Salman, bukanlah sekadar menaikkan batas usia pernikahan, melainkan mencabut akar budaya zina yang dipelihara sistem sekuler saat ini.

“Kalau kita serius ingin menyelamatkan anak-anak bangsa, maka yang pertama dicegah adalah pergaulan bebasnya, bukan malah mengatur batas menikah tapi membiarkan zina menjadi budaya,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan, maraknya zina dan legalisasi terhadap perilaku menyimpang dalam sistem sekuler hari ini adalah pertanda turunnya azab, sebagaimana peringatan Rasulullah SAW

“Rasulullah bersabda, ‘Jika zina dan riba telah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.’ Ini bukan soal statistik lagi, tapi soal azab yang nyata,” pungkasnya mengutip hadis riwayat Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani.[] Zainard

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: