HomepageVideo Admin in Video Sidang PTUN Diseret ke Sidang Substansi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum HTI Sidang PTUN gugatan HTI diseret pihak pemerintah ke Sidang substansi, berikut ini penjelasan kuasa hukum HTI. Share artikel ini: Next Read: Benarkah Dakwah HTI Bukan Dakwah Politik? » Leave a Comment Related Post Banjir Sumatra Nestapa Umat, Kiai Labib Soroti Hilangnya Sistem Islam Abdullah Hehamahua: Benahi Pendidikan dan Sistem Tuk Berantas Korupsi UIY: Ulama Bela Penguasa Zalim, Tidak Terikat pada Ilmunya