Seorang Pejabat Moskow Mengeluarkan Larangan Shalat di Metro!

Surat kabar Kommersant melaporkan dalam edisi 3 November 2025 bahwa pengemudi dan penumpang angkutan umum tidak diperbolehkan shalat saat bertugas, sebab itu merupakan perbuatan yang tidak dapat diterima. Hal ini disampaikan oleh Valery Fadeyev, kepala Dewan Kepresidenan untuk Pengembangan Masyarakat Sipil dan Hak Asasi Manusia, kepada televisi RBC. Fadeyev meyakini bahwa “ketika sajadah dibentangkan di lantai kereta bawah tanah yang kotor” dan “ibadah dilakukan dengan cara yang mencolok dan provokatif”, maka hal ini tidak sejalan dengan “ajaran Islam yang sejati”. Ia berkata, “Ini adalah provokasi”. Ia menambahkan bahwa ia melihat adanya motif politik di balik hal tersebut.

Ini bukan pertama kalinya pejabat ini melontarkan pernyataan anti-Islam. Namun, kali ini ia bahkan sampai membahas apakah shalat di tempat umum sesuai dengan Islam, dan menyimpulkan bahwa hal itu tak lebih dari sekadar provokasi bermotif politik!

Fadeyev tidak menyinggung kurangnya tempat ibadah yang parah di ibu kota Rusia, juga tidak menyinggung perlunya menghormati hak beragama warga di negara multiagama, serta tidak menganjurkan toleransi—sesuatu yang wajar diharapkan dari seorang ketua Dewan Hak Asasi Manusia. Justru sebaliknya, ia dengan jujur ​​mengungkapkan hakikat sebenarnya dari kekuasaan Rusia: keinginannya untuk mendikte kaum Muslim apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan.

Namun, kebijakan semacam itu tidak dapat mencegah meningkatnya religiusitas kaum Muslim yang kesadarannya semakin meningkat, termasuk keinginan untuk melaksanakan shalat tepat waktu, dalam keadaan apapun. Sebaliknya, kebijakan ini justru menegaskan kebenaran dari firman Allah SWT:

﴿قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ﴾

“Sungguh, kebencian telah nyata dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka jauh lebih besar lagi.” (TQS. Ali Imran [3] : 118). [] Ali Abu Ayub

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 6/12/2025.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: