Sekjen LBH Pelita Umat: Berbahaya jika Kriminalisasi Ulama Dilawan dengan Hasil Survei

Mediaumat.news – Terkait hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyebut 60 persen responden tidak percaya pada isu kriminalisasi ulama, Sekjen LBH Pelita Umat Panca Putra Kurniawan mengatakan berbahaya apabila kriminalisasi ulama dilawan dengan hasil survei.
“Justru berbahaya bahwa kriminalisasi ulama seperti dilawan dengan hasil survei seperti ini. Toh ketidakadilan hukum yang dialami oleh para ulama, seharusnya menjadi hal krusial yang harus diperbaiki rezim,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Kamis (8/4/2021).
Menurut Panca, ada dua catatan kritis terkait hasil survei ini. Pertama, secara faktual ulama-ulama yang kritis kepada kebijakan penguasa atau ada di oposisi, diperkarakan untuk kasus-kasus yang patut dipertanyakan unsur deliknya dalam rumusan pasal-pasal pidana yang disangkakan.
“Yang paling fenomenal sekarang kasus HRS dan pimpinan FPI, sebelumnya ada kiai di Mojokerto, dan lain-lain,” bebernya.
Kedua, sudah menjadi rahasia umum lembaga survei ini seperti apa maunya. Panca memyebut, dengan survei seperti ini polarisasi bangsa semakin kentara, dan memperuncing permasalahan. “Aneh juga sebagai mayoritas, umat Islam dipersepsikan tidak percaya dengan kriminalisasi ulama sementara sehari-hari umat hidup dengan ulama,” ucapnya.
Panca menilai, ulama hanya menyampaikan kebenaran kepada penguasa karena ini adalah tugas mulia para ulama. Jadi jangan salah persepsi kemudian mengkriminalisasi ulama.
Bahkan kata Panca, kalau diam pada penguasa yang kebijakannya merugikan rakyat, apalagi bertentangan dengan Islam, ini yang berbahaya. Jadi wajar kalau ulama berteriak keras ke penguasa.
“Jangan karena kontra lalu dianggap lawan penguasa, sampai perlu di-counter dengan survei seperti ini,” pungkasnya.[] Agung Sumartono