Sebut Tak akan Pernah Bisa Habis, Bukti Pemerintah Menyerah Hadapi Judol?

Mediaumat.info – Pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menyebut judi online (judol) tak akan pernah habis karena aktor-aktornya mempunyai sumber daya tak terbatas, menunjukkan pemerintah telah menyerah terhadap perkara ini.

“Pernyataan itu menandakan pemerintah itu menyerah terkait dengan kasus (judol) ini,” ujar Analis Media Sosial Rizqi Awal kepada media-umat.info, Selasa (2/7/2024).

Artinya, di satu sisi antusias menyatakan perang melawan apa yang mereka sebut radikalisme. Tetapi di saat yang sama, terkait judol terkesan tak pernah bisa dihabisi. Malah pemerintah menyatakan para aktor judi mempunyai sumber daya tak terbatas dibanding pemerintah.

Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lembaga sentral (focal point) yang mengoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia, sudah membeberkan besaran perputaran uang berkaitan judol ini.

“Mereka (PPATK) tahu ada dana miliaran rupiah bahkan triliunan rupiah yang mengalir dari judi online itu,” cetus Rizqi, yang berarti data dimaksud tinggal dikeluarkan saja sehingga pihak atau orang-orang yang terlibat bisa ditindaklanjuti secara hukum.

Dengan catatan, hal ini bisa dilakukan apabila pemerintah memang berniat keras menghapuskan segala bentuk perjudian termasuk judol.

Lemah

Lantas terkait masih dan makin maraknya judol sebagai cara yang menurut sebagian masyarakat cepat untuk memperoleh cuan, disebabkan kondisi perekonomian masyarakat yang sangat lemah. “Kenapa judi online ini marak? Tentu karena perekonomian negara dan bangsa kita ini lagi lemah, sangat lemah,” cetusnya.

Sehingga, kondisi ini pula yang menjadikan masyarakat berupaya memenuhi keinginan dan kebutuhan dengan beralih ke judol. “Mereka beranggapan mendapatkan penghasilan instan ya dari judi online,” sebut Rizqi.

Diatur

Selain itu, pernyataan Kemenkominfo yang menyebut, “Tinggal nanti apakah ke depannya judi online akan diatur, dibatasi, ataupun dilarang sama sekali. Nah itu yang akan menentukan bagaimana nanti penanganan judi online ini bisa selesai di kemudian hari,” juga mendapat kritik Rizqi.

Menurutnya, pernyataan pemerintah berkenaan judol bisa diatur atau dikelola sebagaimana miras, misalnya, paling tidak menunjukkan bahwa sistem kehidupan berpancasila saat ini justru membolehkan sesuatu yang sebenarnya haram menurut Islam.

“Teksnya itu kan diatur. Kalau diatur itu berarti tetap ada meski dibatasi. Tetap ada, tapi pada konteks-konteks tertentu,” ujarnya, yang sekali lagi berarti pemerintah tampak jelas menyetujui sesuatu yang telah diharamkan oleh agama.

Sekadar dipahami, semua ini terjadi berawal dari pandangan bangsa ini yang melihat segala sesuatu berdasarkan prinsip kapitalisme.

“Pemerintah atau sistem kita hari ini melihat (baca: condong kepada, red) kapitalisme,” ucapnya, seraya kembali menyinggung tata kelola miras yang kerap mendatangkan keuntungan bagi yang berkepentingan.

Tak ayal, Rizqi pun menyebut bahwa negeri ini bukanlah negara yang memproyeksikan masyarakatnya untuk takwa seperti halnya Islam mengajarkan, tetapi lebih kepada kepentingan mendapatkan cuan sebesar-besarnya. [] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: