Niscaya Khilafah akan membuat setiap warga negara, Muslim atau non-Muslim dari ahlul dzimmah (kelompok masyarakat non-Muslim yang hidup di negeri muslim), memiliki hak untuk mendapatkan keuntungan dan manfaat dari apa yang termasuk dalam kepemilikan umum, seperti fasilitas umum atau ruang publik, serta sumber daya alam yang jumlahnya melimpah, seperti minyak bumi, dan hal-hal yang sifatnya menghalangi individu untuk memilikinya, seperti sungai. Negara tidak boleh mengizinkan siapa pun di antara rakyat—apalagi orang asing—untuk memiliki atau mengeksploitasi apa yang menjadi kepemilikan umum. Tidak seperti kondisi kita saat ini, di bawah pemerintahan rezim diktator, di mana monopoli kapitalis, serta kekayaan individu dan perusahaan telah menjadi kekayaan kotor dan imajiner, yang semua itu tidak lain karena hak istimewa yang mereka peroleh untuk mengeksploitasi semua jenis kepemilikan umum, seperti gas, minyak, komunikasi, transportasi, air, dan lain-lainnya. []
- Admin in Khasanah
Seandainya Kita Memiliki Khilafah dan Khalifah? (8)
Leave a Comment
Related Post