Pada hari Jumat, 19 Desember 2025, Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional, secara resmi mencabut sanksi Undang-Undang Caesar terhadap Suriah.
Amerika Serikat memberlakukan Undang-Undang Caesar pada tahun 2019. Undang-Undang ini berisi sanksi ekonomi berat yang melarang semua transaksi ekonomi dan keuangan dengan rezim kriminal Asad, atau dengan entitas atau lembaga mana pun di Suriah, dengan alasan bahwa sanksi tersebut merupakan tanggapan atas kejahatan yang dilakukan oleh rezim tersebut terhadap rakyat Suriah.
Kenyataannya adalah bahwa Amerika menyadari, seperti para pengamat menyadari bahwa sanksi terhadap rezim totaliter otoriter hanya merugikan rakyat, dan sama sekali tidak merugikan mereka yang bertanggung jawab atas rezim tersebut atau membatasi kekayaan mereka, karena mereka tidak kekurangan sarana dan saluran untuk melanjutkan perdagangan dan mengedarkan uang yang mereka curi dari rakyat. Tetapi Amerika memberlakukan sanksi tersebut untuk menutupi dukungan terselubungnya terhadap rezim kriminal, dan hasilnya adalah Amerika membunuh rakyat Suriah dua kali; pertama ketika membiarkan geng-geng Asad memusnahkan mereka bekerja sama dengan Rusia, Iran, dan kroni-kroninya, sedang yang kedua ketika memberlakukan sanksi melalui Undang-Undang Caesar yang menghancurkan mereka secara ekonomi.
Amerika menggunakan kebijakan sanksi untuk mencapai kepentingannya, tetapi dengan cara yang berbeda. Amerika memberlakukan sanksi nyata pada beberapa rezim karena tidak setuju dengannya, tetapi Amerika memberlakukan sanksi pada rezim lain untuk menyesatkan opini publik tentang sikapnya terhadap rezim tersebut, serta untuk membebaskan diri dari tanggung jawab karena Amerika yang mendukungnya, seperti sanksi yang diberlakukan pada Suriah dan Iran sejak tahun 1980-an, keduanya merupakan rezim yang dianggap sebagai bagian dari kebijakan Amerika di kawasan.
Amerika menggunakan Undang-Undang Caesar untuk memproyeksikan citra positif dirinya, yang intinya adalah bahwa Amerika tidak puas dengan tindakan rezim Asad, setelah pembantaian massalnya mencapai puncaknya dalam beberapa bulan sebelum pemberlakuan sanksi. Kemudian, hari ini mereka mencabut sanksi tersebut sebagai imbalan atas jaminan yang diperoleh dari bergabungnya rezim baru Suriah dengan apa yang dikenal sebagai koalisi internasional untuk memerangi terorisme, serta berjanji untuk menjaga keamanan regional dan tidak mengancam negara-negara tetangga, yaitu menjaga keamanan entitas Yahudi terlebih dahulu dan terutama. Dalam kedua kasus tersebut (yaitu, ketika memberlakukan sanksi, dan ketika mencabutnya), Amerika mempertimbangkan kepentingan dan tujuannya di atas segalanya.
Amerika, yang berlumuran darah dan tenggelam dalam kejahatan sejak awal berdirinya, tidak mendasarkan kebijakannya pada prinsip-prinsip belas kasihan, kemanusiaan, dan solidaritas, melainkan pada prinsip-prinsip menjaga keamanan nasionalnya dan mencapai tujuan kolonialnya. Keterlibatan para penguasa Suriah bersama Amerika dalam jalur yang telah ditetapkannya untuk kawasan adalah bunuh diri politik, karena rencana Amerika untuk solusi di Suriah mengharuskan pengintegrasian Pasukan Demokratik Suriah, Syrian Democratic Forces (SDF) dengan pemerintah, padahal semua tahu bahwa dibalik SDF adalah Amerika, sedang visi Amerika tentang perdamaian di kawasan itu mencakup normalisasi dengan entitas Yahudi, pada akhirnya berarti melemahkan negara Suriah di dalam negeri, dan di luar negeri membuatnya tunduk serta dipermalukan oleh entitas Yahudi.
Sungguh semua ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum Islam dan tujuan revolusi yang diberkahi. Para penguasa Suriah harus meninggalkan jalan ini, bersatu dengan rakyat dan umat mereka serta meminta bantuan dari mereka, namun sebelum semua itu, adalah meminta perlindungan Allah SWT, sebab perlindungan-Nya adalah perlindungan sejati yang tidak pernah habis, tidak dapat dikalahkan, serta tidak berubah meski semua keadaan dan kondisi berubah. [] Ahmad Sa’ad
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 22/12/2025.
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat