Sajikan Minol, Pengamat: Perjelas Saudi Bukan Negara Islam

Mediaumat.id – Rencana Pemerintah Arab Saudi yang bakal menyajikan minuman beralkohol di sebuah resor pantai yang akan dibuka tahun depan, dinilai makin memperjelas status negeri tersebut bukanlah negara Islam.
“Fakta yang terkini berkaitan dengan Arab Saudi ini semakin memperjelas bahwasanya Arab Saudi bukanlah negara Islam,” beber Magister Kajian Timur Tengah dan Islam Iranti Mantasari B.A., IR, M.Si. kepada Mediaumat.id, Senin (19/9/2022).
Oleh karena itu, tambahnya, fakta tersebut semestinya menjadi momentum sangat tepat bagi umat untuk tidak menjadikan Arab Saudi sebagai role model atau teladan dalam keterkaitan kekuasaan atau pengaturan urusan rakyat.
Pasalnya, Islam merupakan agama atau akidah yang menurut Iranti, sebenarnya memunculkan atau melahirkan peraturan yang akan menutup ‘keran-keran’ sekecil apa pun yang menuju ke berbagai keharaman.
Salah satunya adalah minuman beralkohol. “Sebagaimana kita ketahui alkohol mutlak keharamannya, baik itu sedikit maupun banyak, sama haramnya,” sebutnya.
Dengan demikian, Iranti manandaskan, sangatlah tepat bagi umat untuk memahami mana saja negara yang sebenarnya menjalankan syariat Islam secara kaffah atau justru hingga saat ini belum ada satu pun yang mewujudkannya.
Diberitakan sebelumnya, Kota Megapolitan Arab Saudi, Neom, dengan total nilai proyek sebesar Rp7,4 kuadriliun berencana untuk menyajikan alkohol di sebuah resor pantai yang akan dibuka tahun depan. Keputusan ini dijelaskan menurut sebuah laporan di Wall Street Journal (WSJ).
Dokumen yang dilihat WSJ mengungkapkan bahwa bar anggur premium, bar koktail, dan bar sampanye dan makanan penutup akan menjadi bagian dari pulau Laut Merah bernama Sindalah, yang akan dibuka pada tahun 2023. Dilaporkan juga bahwa akan ada toko anggur ritel dengan tampilan dinding vertikal yang mencolok.
Dilansir dari Middle East Eye, Sabtu (17/9/2022), legalisasi ini baru di Arab Saudi. Karena konsumsi, impor, pembuatan bir dan penjualan alkohol sepenuhnya dilarang di kerajaan Teluk. Pelaku dapat dihukum dengan denda, penjara yang lama dan cambuk.
Bahkan di sana terdapat gambar dalam rencana untuk pulau resor pantai yang menunjukkan koktail dituangkan di depan apa yang tampak seperti botol vodka, wiski, dan anggur. Pun gambar lain dalam dokumen tersebut menampilkan wanita berbikini dan pria bertelanjang dada di kapal pesiar dan kolam renang.
Makanya, ia mengaku tak heran apabila legalisasi minuman beralkohol di sana bakal dilakukan. “Legalisasi alkohol itu adalah suatu hal yang sinergis dengan proyek liberalisasi Arab Saudi di bawah MBS atau Muhammad bin Salman sebagai putra mahkota di sana,” sebutnya.
Lebih jauh ia melihat bahwa visi yang luar biasa besar tersebut memang untuk meliberalkan atau setidaknya membuat citra baru yang memutus kesan konservatif Arab Saudi dahulu di mata internasional.
Sehingga semakin pula menunjukkan bahwa status Arab Saudi hanya kiblat dalam urusan ibadah haji dan umrah, tidak urusan selain itu. “Dalam urusan yang lain, seperti pemerintahan, ekonomi, sosial dan lain sebagainya itu apa yang dilakukan oleh Arab Saudi sama sekali tidak bisa kita jadikan sebagai kiblat,” urainya.
Dengan kata lain, sudah tidak ada bedanya atau kalau tidak mau disebut demikian, mungkin sangat tipis perbedaan antara Arab Saudi dengan negara-negara Barat lainnya yang pada dasarnya sekuler, yakni tidak mengindahkan seluruh aturan Allah SWT di dalam keseharian mereka.
Padahal, pungkasnya, Arab Saudi adalah negeri yang dikenal dengan bendera bertuliskan kalimat tauhid ‘Lailahailallah Muhammad Rasulullah’, bangunan Ka’bah yang menjadi kiblat shalat Muslim sedunia atau bahkan negeri dengan dua masjid dari tiga masjid utama umat Islam di dunia, Masjidil Haram (Makkah), Masjid Nabawi (Madinah), dan Masjid Al-Aqsha (Palestina).[] Zainul Krian