MediaUmat – Mantan Sekjen Kementerian BUMN Said Didu menilai Morowali terutama di IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) adalah pusat legalisasi perampokan negara yang dilindungi penguasa.
“Jadi begini, ini kan Morowali itu kan istilahnya pusat legalisasi perampokan negara yang dilindungi penguasa,” ujarnya dalam siniar Bandara IMIP dan Pelabuhan IMIP Ilegal, Said Didu: Dibacking Para Jendral Berbintang, Selasa (2/12/2025) di kanal YouTube Hendry Satrio Official.
Karena, menurutnya, di sana terutama di kawasan industri IMIP, yang luasannya 4000 Ha, ada triliun kekayaan keluar dari Morowali.
“Dan semua fasilitas ada. Mohon maaf aja termasuk yang melayani laki-laki disiapkan, hotel ada,” bebernya.
Yang paling bahaya, menurutnya, bukanlah bandara, yang paling bahaya adalah pelabuhan bebas, yang menurut informasi terakhir 30 kapal per hari keluar dari pelabuhan.
“Nah, saya bisa menduga itulah perlunya diaudit. Kan dia membangun pabrik stainless steel (baja tanpa karat atau korosi),” tuturnya.
Bandara dan Pelabuhan IMIP, tuturnya, masih dalam satu kompleks kawasan industri, beda dengan Freeport yang berada di luar kawasan industri.
“Kalau Freeport kan pelabuhannya kan di luar jauh itu kan pakai bandara kita gitu. Nah, berbeda sekali dengan IMIP, jadi memang betul-betul dan Anda enggak bisa masuk, bupati enggak bisa masuk semua enggak bisa masuk. Bohong aja kalau bisa masuk,” bebernya.
Di dalam kawasan industri IMIP, menurutnya, hampir semua berasal dari Cina bahkan bahasa pun pakai bahasa Cina dan ada pemisah antara pekerja pribumi dengan Cina.
“Rumah atau apartemennya pribumi keluar cari tempat kos yang 1,5 juta, dia (Cina) dikasih apartemen. Beda banget. Nah, yang kita tahu kalau ada hal seperti ini tertutup gini pasti ada sesuatu yang ditutupi,” bebernya.
Masalah
Said Didu menilai ada banyak masalah terkait kawasan industri IMIP. Pertama, tidak ada keterbukaan terkait dengan izin, SOP, dan pemilik saham IMIP. “Kita enggak pernah tahu, ada yang sudah tahu sih tapi masih kulit-kulit,” bebernya.
Kedua, tentang fasilitas, di BUMN saja seperti Vale Indonesia atau Antam (Aneka Tambang) tidak disuplai terkait pajak atau cukai, berbeda dengan IMIP bebas semua.
“Nah, coba bayangkan seorang pimpinan negara membebaskan orang asing dari pajak, dari cukai, sementara anaknya dia enggak bebaskan, itu BUMN, dan disuruh bersaing. Kan [harusnya] enggak mungkin?” tuturnya.
Ketiga, adanya keistimewaan tentang kawasan berikat. “Maka setiap barang masuk ke kawasan berikat, maka setelah masuk sudah milik kawasan berikat. Jadi masuk kawasan berikat ini itu sama dengan masuk ke Cina karena penguasaan Cina. Masuk ke kompleknya. Vale dulu sama Antam. Antam itu sampai ke dalam pintu pabriknya masih milik negara,” tuturnya.
Keempat, terkait pemungutan royalti. Yang dipungut dari IMIP hanya dihitung dari harga bijih nikel mentah (ore/OR), lalu dikali tarif royalti. Namun kalau di INCO-Vale dan Antam itu setelah diolah.
Ditambah lagi, lanjutnya, karena IMIP bebas pajak yang membayar royalti adalah yang punya bijih nikel mentah (ore/OR). Jadi IMIP tidak pernah bayar Rp1 rupiah pun karena setelah masuk sudah bebas pajak.
Kelima, diberikan kebebasan pajak itu selama 30 tahun. Sementara di tambang sendiri tidak sampai 30 tahun sudah habis, jadi negara tidak pernah dapat apa-apa.
“Jadi cobalah rakyat paham bahwa betapa kurang ajarnya orang yang mengambil kebijakan. Zalim terhadap negaranya. Jadi, Bung Hendri [moderator] pasti kesal kan, Kenapa? Dia ngambil keuntungan sendiri dong ya. Dia enggak mikirin negaranya,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat