Revisi UU TNI Bukan untuk Kepentingan Rakyat Mayoritas!

Mediaumat.info – Pengamat Politik dan Media Hanif Kristianto menilai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) bukan untuk kepentingan rakyat yang menjadi mayoritas di negeri ini.

“Kalau untuk kepentingan rakyat ya, rakyat yang kecil tapi ya, bukan rakyat yang menjadi mayoritas yang ada di negeri ini ya,” ujarnya dalam Kabar Petang: Rapat Kilat Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Lukai Hati Rakyat? di kanal YouTube Khilafah News, Senin (17/3/2025).

Pasalnya, jelas Hanif, kalau dicermati tujuan adanya revisi ini adalah untuk memperpanjang masa kedinasan. “Penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama,” jelasnya.

Sementara, tambahnya, masa kedinasan bagi perwira ini mencapai hingga usia 60 tahun, dan ada kemungkinan juga diperpanjang hingga 65 tahun itu bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Selain itu, ungkapnya, revisi ini juga mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga. “Mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian lembaga itu semakin meningkat begitu,” imbuhnya.

Hanif juga menyampaikan, revisi ini juga dikhawatirkan semakin menjauhkan mereka dari prinsip profesionalitasnya sebagai militer yang menjaga keamanan dan kedaulatan negeri dari penjajah luar.

“Dikhawatirkan TNI juga tidak fokus ya terhadap kinerjanya dan lebih bermain di area sosial politik ya seperti zaman Order Baru,” tuturnya.

Sehingga, sambungnya, rakyat ini penting sekali untuk terus memberikan koreksi terhadap penguasa kalau memang kebijakan itu keliru. “Jangan sampai rakyat ini dikadalin (dibohongi) lagi,” ucapnya.

Menurut Hanif, selain rakyat yang harus selalu mengoreksi, wakil rakyat haruslah mempunyai jiwa politis yang tinggi terhadap rakyatnya, agar tidak membuat aturan yang direvisi malah menguntungkan segelintir rakyat saja.

“Dan dengan kejadian ini menjadikan pelajaran bahwa sistem demokrasi yang diadopsi di negeri ini sekali lagi, tampaknya tidak oleh rakyat, dari rakyat, untuk rakyat ya, tapi dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka sendiri,” duganya.

Akhirnya, Hanif menyimpulkan bahwa kalau hal ini terjadi terus menerus, maka tidak ada yang perlu diharapkan lagi dalam sistem demokrasi ini.

“Makanya rakyat harus punya pilihan lain ya, dengan aturan yang tentunya sesuai dengan fitrah manusia, dan juga menentramkan jiwa, serta memuaskan akal dan itu ada di dalam syariat Islam, seperti itu,” pungkasnya.[] Nandang Fathurrohman

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: