Mediaumat.info – Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak menyatakan nasib dunia Islam khususnya di bidang ekonomi pasca keruntuhan khilafah seratus tahun lalu hingga kini (3 Maret 1924-2024) terjebak dalam sistem kapitalisme.
“Dunia Islam terjebak dalam keterikatan dengan sistem kapitalisme, yang berakar dari pandangan bahwa agama harus dipisahkan dari kehidupan sehari-hari serta dari pembuatan undang-undang,” tuturnya kepada media-umat.info, Ahad (3/3/2024)
Secara nasional, kata Ishak, hukum dan kebijakan pemerintah masih sangat dipengaruhi oleh prinsip-prinsip kapitalisme.
“Di tingkat individu maupun kolektif, sebagian besar umat Islam masih terlibat dalam aktivitas ekonomi yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti praktik transaksi riba, meskipun ada segelintir yang berusaha untuk menghindari hal tersebut,” ujarnya.
Ia melihat kekayaan negara-negara Muslim masih banyak dikuasai oleh sejumlah investor, terutama yang berasal dari negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Eropa, serta dari Timur seperti China dan Jepang.
“Tingkat kemiskinan dan pengangguran di kalangan umat Islam masih sangat tinggi, sementara kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara maju,” ungkap Ishak.
Solusi
Ishak menilai, khilafah Islam merupakan solusi karena sistem tersebut adalah satu-satunya sistem yang dapat menerapkan Islam secara sempurna.
“Dengan penerapan sistem Islam, termasuk dalam aspek ekonomi, berbagai masalah yang dihadapi umat Islam saat ini dapat diselesaikan secara islami, sebagaimana yang diajarkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya,” terangnya.
Dengan penerapan Islam, lanjutnya, kekayaan alam akan dikembalikan kepada umat sebagai pemilik, bukan kepada segelintir elite atau investor asing.
“Mereka akan mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan perumahan, sebagaimana halnya mereka akan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta keamanan secara gratis,” beber Ishak.
Sistem Islam, menurutnya, juga akan memberikan peluang lebih besar kepada mereka untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier mereka.
“Yang lebih utama adalah mereka kembali dari kehidupan yang penuh kekufuran dan kemaksiatan menuju kehidupan yang diridhai oleh Allah SWT,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it