MediaUmat – Permintaan maaf dan ucapan dukacita Kapolri, usai Rantis Brimob melindas Ojol dinilai tidak cukup.
“Maka dalam kasus ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf lalu penyelesaian kekeluargaan. Mestinya hukum menjerat siapa saja yang melakukan tindak kriminal,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar kepada media-umat.com, Ahad (31/8/2025)
Menurutnya, masih ada privilege (hak istimewa) untuk sejumlah instansi pemerintah dalam persoalan hukum.
“Pejabat dan aparat tidak gampang disentuh hukum. Jauh lebih mudah memperkarakan warga sipil atau rakyat,” ungkapnya.
Iwan mengatakan, dalam Islam harga nyawa itu mahal. Ada sanksi yang keras. Mulai dari qisas sampai diyat yang tinggi.
“Karenanya persoalan hukum hari ini yang melibatkan aparat juga pejabat tidak gampang dituntaskan. Hanya dalam hukum Islam persoalan macam begini selesai,” tandas Iwan.
Sebelumnya dikabarkan, Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (28/8) malam. Affan tewas dilindas rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta.[] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat