Rajab Al-Khair, Bulan Penaklukan dan Kemenangan

Ketika bulan Rajab Al-Fard Al-Asham tiba, kaum Muslim bergembira menyambutnya, karena bulan ini benar-benar menandai kebaikan dan segera disusul dengan datangnya bulan suci Ramadan, di mana Al-Qur’an diturunkan di dalamnya sebagai petunjuk bagi umat manusia, dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang benar dan yang batil.

Pada bulan Rajab ini, terjadi peristiwa penting dan besar: Allah SWT memuliakan Rasul-Nya saw dengan membawanya dalam Perjalanan Malam  (Isrā’) dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa. Hal ini terjadi setelah penganiayaan yang dihadapi Nabi saw dan para Sahabatnya  dari kaum kafir Quraisy, dan kesedihan yang dialami atas wafatnya sang istri, Khadijah, cerminan seorang wanita yang menjadi  penopang bagi suaminya, serta teladan bagi semua wanita yang dengan sabar mendukung suaminya dalam berjuang untuk Islam dan penegakannya di bumi. Juga setelah Nabi saw berduka atas wafatnya sang paman, Abu Thalib, pendukung dan pelindungnya, seperti para paman mulia yang semuanya mendukung saudara dan putra mereka yang berjuang untuk membangun kembali bangunan Islam dan negara besarnya.

Peristiwa Isrā’ (Perjalanan Malam) adalah kemuliaan dan berkah bagi Nabi panutan kita saw, sebagai dukungan yang menguatkan dan penawar kesedihannya, serta cara untuk menghubungkan masa depan dua Masjid Suci sebaga kiblat. Sebagaimana kaum Muslim tidak akan mentolerir pendudukan Ka’bah yang mulia (Masjidil Haram) oleh orang-orang kafir, mereka juga tidak mentolerir pendudukan Masjidil Aqsa. Sehingga ketika terjadi pendudukan, maka hak berjihad dan berkorban untuk pembebasannya menjadi kewajiban agama. Sikap diam dalam menghadapi pendudukan benar-benar dilarang; jika tidak, maka kaum Muslim berdosa dan akan menderita aib yang memalukan, serta kekalahan yang merendahkan, yang dampaknya akan meluas jauh melampaui Masjidil Aqsa dan sekitarnya yang diberkahi, seperti yang benar-benar terjadi saat ini, yaitu ketika mereka meremehkan urusan pembebasannya dan tetap diam dalam menyikapi pendudukan dan pelanggaran terhadap kesuciannya yang dilakukan orang-orang Yahudi, sehingga di mana-mana kejahatan entitas haram ini mulai merajalela menimpa kaum Muslim.

Oleh karena itu, bulan Rajab mengingatkan mereka akan kewajiban untuk melakukan Jihad demi pembebasannya, karena wilayah itu diduduki oleh orang-orang Yahudi dengan dukungan kekuatan tentara salib dan keterlibatan para penguasa Muslim, terutama para penguasa Yordania, yang melayani orang-orang Yahudi dengan menyerahkan Masjidil Aqsa, Al-Quds, dan Tepi Barat kepada mereka dengan mudahnya pada tahun 1967.

Di bulan Rajab ini, dua tahun setelah berdirinya negara Islam pertama, telah terjadi bentrokan pertama dengan orang-orang kafir. Kaum Muslim, yang dipimpin oleh Abdullah bin Jahsy radhiyallahu ‘ahu, membunuh seorang pria Quraisy, menangkap dua lainnya, dan menjadikan kafilah mereka sebagai ghanimah (rampasan perang). Allah SWT membenarkan tindakan mereka, menurunkan sebuah ayat Al-Qur’an yang memperbolehkan peperangan di bulan-bulan suci karena orang-orang kafir menghalangi jalan Allah SWT, mengingkari-Nya, dan menyesatkan manusia dari agama mereka. Peristiwa ini berfungsi sebagai deklarasi dimulainya jihad dan persiapan kaum Muslim untuk berperang. Tanpa itu, agama tidak akan menang, musuh tidak akan gentar menyerang kaum Muslim dan kesuciannya, dan orang-orang tidak akan melihat cahaya Islam yang membebaskan mereka dari penyembahan manusia kepada penyembahan Allah Yang Maha Esa dan Maha Kuasa, dari kesengsaraan dunia ini menuju kebahagiaan dunia dan akhirat, serta dari penindasan ideologi-ideologi batil dan ketidakadilan agama-agama yang korup menuju cahaya dan keadilan Islam.

Setelah itu, kaum Muslim bersemangat untuk berperang, yang berujung pada Perang Badar, diikuti oleh berbagai pertempuran dan peperangan yang membebaskan Semenanjung Arab dari politeisme dan kekuasaan kekafiran.

Pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijrah, Perang Tabuk terjadi melawan Kekaisaran Bizantium, kekuatan terkemuka dunia. Tentara mereka melarikan diri dari kaum Muslim, bersama dengan sekutu Kristen Arab mereka. Ini dianggap sebagai kemenangan besar dan langkah signifikan menuju negara Islam menjadi kekuatan besar, karena sebuah negara yang menyaingi dan menantang kekuatan terkemuka dunia, akan menjadi kekuatan besar.

Ini juga merupakan langkah penting menuju kekalahan dan pengusiran mereka dari negeri Syam selama pemerintahan Khalifah pertama, Abu Bakar, ketika kaum Muslim menaklukkan Damaskus pada tanggal 16 Rajab 14 H. Kaisar mereka, Heraclius, melarikan diri, mengucapkan selamat tinggal kepada Suriah, dengan mencari perlindungan di Konstantinopel, yang akan menjadi tempat konfrontasi mereka berikutnya untuk ditaklukkan kaum Muslim.

Kemudian kaum Muslim melanjutkan pertempuran mereka hingga menaklukkan Andalusia dan mencapai perbatasan Paris. Kaum Muslim merebut kembali kekuasaan mereka di Andalusia, yang telah mereka hilangkan, pada Pertempuran Zallaqa (Sagrajas) pada tanggal 12 Rajab 479 H, ketika pasukan mereka bersatu melawan Raja Kastilia.

Demikian pula, kaum Muslim di bawah kepemimpinan Shalahuddin, mampu membebaskan kota suci mereka, Al-Quds, dan Masjidil Aqsa, kiblat pertama dari dua kiblat dan masjid suci ketiga dari tiga masjid suci, pada tanggal 27 Rajab 583 H. Hal ini menjadi pengingat bagi kaum Muslim untuk mengikuti teladannya dengan mengangkat, dari kalangan pemimpin militer mereka, seorang panglima militer seperti Shalahuddin, yang menggulingkan kekuasaan Dinasti Fatimiyah yang bersekongkol melawan kaum Muslim, seperti halnya para penguasa negeri-negeri Islam saat ini. Panglima militer ini harus memberi pelajaran kepada orang Yahudi dan menghancurkan kekuatan pendukung di belakangnya, yaitu kekuatan Barat orang-orang Romawi baru, yang dipimpin oleh Heraclius mereka, Trump. Panglima militer ini juga harus memutus pengaruh sekutu mereka di antara para penguasa Muslim dan membungkam orang-orang munafik yang mencoba menyesatkan kaum Muslim dan mengalihkan perhatian mereka dari pentingnya kemenangan besar dan peristiwa penting yang terjadi di bulan ini, sehingga Rajab dapat menjadi insentif bagi mereka untuk menghidupkan kembali kejayaannya yang dahulu menghiasinya.

Pada bulanRajab  ini, tanggal 28 Rajab 1342 H, terjadi peristiwa penting dan tragedi besar yang mengguncang fondasi kaum Muslim. Orang-orang kafir, melalui antek-antek mereka, berhasil menggulingkan Kekhalifahan Utsmani dan mendirikan rezim sekuler, demokratis, dan kafir sebagai gantinya, sebuah rezim yang tunduk kepada mereka yang memperbolehkan apa yang dilarang, melarang hukum Islam, dan memerangi orang-orang yang berusaha menerapkannya. Orang-orang kafir mampu memecah belah negeri-negeri Islam menjadi lebih dari lima puluh bagian, yang mereka sebut tanah air dan negara, menarik garis perbatasan nasionalistik yang terpisah untuk mereka, mengibarkan bendera fanatisme buta, dan menjadikan rakyat mereka sebagai orang asing satu sama lain.

Bulan Rajab mengingatkan kaum Muslim akan kewajiban untuk berjuang mendirikan Khilafah ‘ala minhājin nubuwah, sebagaimana yang telah dinubuatkan oleh Rasulullah saw. Allah SWT telah menjanjikan kepada mereka suksesi kekuasaan di bumi, kekuatan bagi mereka dan agama mereka, serta keamanan dan keselamatan, agar mereka dapat menyembah-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.

Sebagai penutup, dan sebagai penutup yang tepat, kita mengingat sebuah peristiwa penting yang terjadi pada bulan Rajab, 1372 H, ketika diumumkan pembentukan sebuah partai (hizb) yang memperjuangkan proyek pendirian kembali Khilafah setelah tiga puluh tahun penghapusannya, yaitu Hizbut Tahrir, dimana Hizbut Tahrir telah menjadikan isu pendirian Khilafah sebagai isu vitalnya. Untuk itu, Hizbut Tahrir telah merancang konstitusi dan sistemnya, khususnya sistem pemerintahan dan lembaga-lembaganya, sistem ekonominya dan kebijakan ekonomi idealnya, serta menguraikan kebijakan luar negerinya. Dengan demikian, visinya menjadi jelas bagi mereka yang berjuang mewujudkannya, dan bagi mereka yang akan mengambil alih pemerintahan berdasarkan Islam.

Hizbut Tahrir berhasil menyebarkan gagasan ini di kalangan kaum Muslim meskipun mendapat penentangan dari orang-orang kafir dan sekutu mereka, kaum munafik, dan mereka yang tertipu oleh Barat dan budayanya. Orang-orang kafir mulai memperhitungkannya dan berupaya mencemarkan reputasinya dengan menyebarkan kebohongan dan desas-desus jahat. Mereka memeranginya di mana-mana, dan di setiap bidang, melarangnya, buku-buku dan publikasinya, menekan aktivitasnya, menekan para syabāb-nya, membatasi mereka dalam setiap aspek kehidupan, memenjarakan mereka, dan menyiksa sebagian dari mereka hingga mati. Namun Hizbut Tahrir mampu mengatasi semua itu dengan pertolongan dan bimbingan Allah SWT.

Hizbut Tahrir telah berhasil dengan cara yang belum pernah dilakukan kelompok lain dalam menyatukan kaum Muslim dari semua lapisan masyarakat, tanpa memandang etnis, kebangsaan, mazhabnya, atau jenis kelaminnya, dan bahkan melampaui semua batas nasionalistik yang dibuat oleh orang-orang kafir antara negeri-negeri Islam dan rakyatnya. Sehingga Hizbut Tahrir telah menjadi model untuk menyatukan kaum Muslim dalam satu negara, dengan izin Allah SWT, dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, setiap orang yang bersemangat untuk umatnya, agamanya, kesuciannya, dan Masjidil Aqsanya, harus bergabung dengan Hizb yang baik ini, atau setidaknya mendukungnya sebisa mungkin, agar dengannya terbebas dari dosa mengabaikan kewajiban syariat untuk berupaya mendirikan Khilafah dan turut serta dalam pendiriannya, serta agar ada di pundaknya baiat kepada seorang Khalifah yang akan memerintah mereka sesuai dengan hukum yang Allah SWT wahyukan, dan memberi mereka kemuliaan melalui kemuliaan Islam, agar dengannya mereka tidak mati dalam keadaan Jahiliyah, yakni tidak dalam keadaan berdosa. [] Ustadz As’ad Manshur

Sumber: alraiah.net, 31/12/2025.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: