Puan Sebut UU Pemilu sudah Final, Direktur Pamong Institute: Arogan!

 Puan Sebut UU Pemilu sudah Final, Direktur Pamong Institute: Arogan!

Mediaumat.id – Pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menolak gugatan presidential threshold (PT) 20 persen untuk menjadi nol persen dengan menyatakan UU Pemilu sudah final dinilai arogan.

“Itu pernyataan arogan, tak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” tutur Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky kepada Mediaumat.id, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya, sebagai wakil rakyat, semestinya selama masih ada aspirasi rakyat harus diapresiasi dan diperjuangkan. “Bukan malah arogan menyatakan sudah final,” ujarnya.

Wahyudi menilai UU itu bukan kitab suci sehingga bisa diubah. “Kok dibilang final. Sangat terkesan arogan, seolah bukan wakil rakyat, tapi wakil oligarki yang tidak mau mendengar suara rakyat, justru lebih mendengar suara kepentingan oligarki,” tegasnya.

Legalkan Kriminal

Wahyudi sependapat dengan pernyataan Prof. Refly Harun yang menyebut, PT 20 persen menjadikan demokrasi itu demokrasi kriminal, demokrasi jual beli perahu, yang menggunakan kekuatan finansial untuk memenangkan pilpres.

“Dalam demokrasi, kriminal bisa jadi legal asal disepakati mereka. Di situlah rusaknya ketika hak menentukan benar dan salah, kriminal dan baik itu diserahkan ke pendapat manusia yang punya banyak kepentingan,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, penentuan PT 20% itu bukan sumber masalah utama kekacauan dalam sistem demokrasi, tapi konsep demokrasi itu sendiri sudah bermasalah sejak awal. “Ketika meletakkan kedaulatan (menentukan benar dan salah) itu di tangan manusia dengan berbagai kepentingan masing-masing, akibatnya pemimpin dalam demokrasi itu ditentukan oleh segelintir orang dalam kelompok oligarki,” bebernya.

Menurutnya, kelompok oligarki inilah yang menentukan siapa saja yang boleh dipilih rakyat. Artinya rakyat tak punya pilihan sendiri, tak bisa ajukan calon sendiri dan hanya melegalkan apa yang sudah dipilih oligarki. “Itulah rusaknya demokrasi,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *