Protes Atas Genosida Palestina Bukan Kejahatan, Tapi Suarakan Keadilan

Mediaumat.info – Merespons penangkapan Mahmoud Khalil, alumnus Universitas Columbia yang ikut memimpin aksi perkemahan pro-Palestina oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada April 2024, Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra menyatakan protes atas genosida rakyat Palestina oleh penjajah Yahudi bukanlah kejahatan, akan tetapi adalah suara untuk menuntut keadilan.
“Protes atas genosida rakyat Palestina oleh penjajah Israel bukanlah kejahatan, melainkan sebuah suara untuk menuntut keadilan. Genosida sebagai kejahatan berat merujuk pada tindakan yang dilakukan dengan niat untuk memusnahkan, sebagian atau seluruhnya, kelompok etnis, ras, agama, atau kelompok nasional tertentu,” ujarnya kepada media-umat.info, Selasa (11/3/2025).
Menurut Ahmad, dalam konteks hukum internasional, genosida dianggap sebagai salah satu kejahatan paling berat dan tidak dapat dibenarkan, tanpa alasan apa pun. Kejahatan ini diatur oleh Konvensi Genosida PBB yang disahkan pada tahun 1948 dan diakui oleh Mahkamah Internasional serta pengadilan-pengadilan internasional lainnya, seperti Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Sehingga ICC menyatakan akan menangkap Netanyahu karena dianggap sebagai penjahat perang.
Ahmad menilai, genosida memiliki elemen-elemen tertentu yang harus ada agar suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai genosida. Pertama, niat untuk memusnahkan. Tindakan ini harus dilakukan dengan niat untuk memusnahkan, baik sebagian maupun seluruhnya terhadap kelompok tertentu. Ini mencakup kelompok etnis, ras, agama, atau nasional.
“Jelas, Israel sejak awal telah niat untuk menghabisi rakyat Palestina,” bebernya.
Selain itu, berdasarkan Konvensi Genosida PBB, ada beberapa tindakan yang dapat digolongkan sebagai genosida dan apa yang dilakukan penjajah Zionis kepada rakyat Palestina sudah masuk dalam kategori telah melakukan genosida, di antaranya pembunuhan anggota kelompok, pengenaan kondisi hidup yang dirancang untuk menghancurkan fisik kelompok tersebut, penggunaan tindakan-tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut, pemindahan paksa anak-anak dari kelompok tersebut ke kelompok lain.
“Maka sangatlah aneh, jika protes atas genosida Israel atas rakyat Palestina justru ditangkap di Amerika. Apakah artinya Amerika setuju dengan genosida ini? Bukankah Amerika selama ini justru paling nyaring berteriak tentang hak asasi manusia. Mengapa jika pelanggaran HAM kepada kaum Muslimin mendadak Amerika jadi buta, tuli dan bisu. Mengapa?” pungkas Ahmad.[] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat