Al Arabiya Net, 4/8/2023 – Prancis mengomentari pembatalan perjanjian kerja sama militer pemerintah baru Niger dengan Paris, menekankan bahwa “hanya otoritas sah Niger” yang berwenang untuk membatalkannya, dan menuduh pemerintah saat ini melakukan kudeta. “Prancis mengingatkan bahwa kerangka hukum untuk kerja samanya dengan Niger di bidang pertahanan didasarkan pada perjanjian yang dibuat dengan otoritas Niger yang sah,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis. “Prancis dan seluruh komunitas internasional hanya mengakui otoritas yang sah saja,” tambahnya.
Tanggapan Prancis muncul setelah Dewan Militer mengumumkan, dalam pernyataan yang dibacakan di televisi, pembatalan beberapa perjanjian militer yang dibuat dengan Prancis, terutama terkait penempatan batalion Prancis yang berpartisipasi dalam perang melawan terorisme dan kelompok ekstremis.
Sementara itu pasukan Prancis telah membunuh kaum Muslim di Niger dan dan sekitarnya sebagai bagian dari perang mereka melawan Islam. Prancis menjadikan pasukannya di sana untuk merebut dan mendudukinya. Sehingga Prancis tidak ingin mengubah status hukum apa pun untuk mereka kecuali dari pemerintah yang setia kepada mereka. Prancis tengah melakukan upaya melalui beberapa negara di dekat Niger untuk memulihkan pemerintahan Niger yang setia kepadanya (hizb-ut-tahrir.info, 6/8/2023).