PP Al Fatih: Waspadai Tipu Daya Zionisme dalam Agama Baru

Mediaumat.info – Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. dari Pusat Pemikiran Al Fatih (PP Al Fatih) mengingatkan umat, agar mewaspadai tipu daya zionisme dalam agama baru (the new age movement).

“Mewaspadai tipu daya zionisme dalam agama baru,” ujarnya dalam pers rilis yang diterima media-umat.info, Jumat (16/8/2024).

Menurut Abdul Chair, zionisme yang mendasarkan keyakinan pada Talmud merupakan suatu paham keagamaan yang menyimpang, sesat dan menyesatkan. Sebab ajaran agama yang dianut itu tidak lagi mendasarkan pada agama Yahudi yang asli, melainkan berdasarkan paham ajaran Illuminati (Freemasonry).

Menurutnya, berbagai penyelewengan dilakukan oleh kelompok rahasia (secret society) ini. Tujuan mereka adalah mendirikan Israel Raya yang akan menguasai dunia. Kelompok ini membangun suatu sistem yang diwariskan kepada generasi selanjutnya hingga membentuk Zionis Internasional. Dengan demikian keberadaan paham ajaran Illuminati berlangsung terus menerus guna mewujudkan ambisinya. Seiring dengan globalisasi, saat ini keberadaan Zionis Internasional semakin masih dan ofensif.

Sedangkan Zionis Internasional, kata Abdul Chair, adalah salah satu bentuk ideologi transnasional. Keberadaannya merupakan ancaman yang bersifat nirmiliter (asimetris). Ideologi ini melalui pendekatan-pendekatan tertentu, utamanya kerja sama di bidang keagamaan, pendidikan dan kebudayaan telah mampu merasuki pandangan seseorang.

“Para tokoh, akademisi, aktivis dan yang lainnya akan menjadi mitra strategis negara penerima manfaat (beneficiary state) yakni Israel. Demikian itu adalah kenyataan yang tidak terbantahkan,” terangnya.

Abdul Chair menilai, masuk dan berkembangnya ajaran Illuminati dengan paham keagamaan yang menyimpang dan sesat menyesatkan itu ke Indonesia tentu bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Kondisi demikian merupakan persoalan besar yang mengancam eksistensi negara Indonesia, dan termasuk eksistensi agama yang diakui di Indonesia. Mereka masuk ke Indonesia melalui organisasi-organisasi tertentu yang berafiliasi dengan organisasi Zionis Internasional.

Ia menyayangkan, fungsi deteksi dini (early warning) belum berlaku optimal. Keberadaan deteksi dini ini belum mampu menjangkau ekspansi ideologi transional Zionis Internasional. Banyaknya actor nonstate yang mewakili kepentingan negara asal (Israel) telah menjamur di Indonesia.

Ditambah lagi, lanjut Abdul Chair, adanya warga negara yang berkorespondensi secara aktif dalam bentuk kerja sama dengan organisasi Zionis Internasional. Kesemuanya itu diarahkan guna terbentuknya suatu paham unitarian dengan mengusung tema ‘kebersamaan, kebebasan dan kemanusiaan’. Dan sudah banyak pihak yang terkecoh dan pada akhirnya terjebak dengan proposal yang mereka tawarkan.

Abdul Chair membeberkan, gerakan Zionis Internasional sebagai kelanjutan dari Illuminati-Freemasonry memang telah memiliki agenda yang tersusun secara sistemik guna penguasaan atas agama dan negara.

Menurutnya, berbagai proposal mereka tawarkan dengan berbagai cara, dan demikian itu dijalin hubungan yang interaktif. Padahal demikian itu mengandung suatu kepentingan strategis guna memengaruhi elite agar kelak mendukung misi mereka. Sejarah mencacat, bahwa Presiden Soekarno pada tahun 1962 melakukan pelarangan terhadap gerakan Freemasonry di Indonesia. Pelarangan tersebut menyangkut kewaspadaan nasional.

“Kita ketahui bahwa basis ketahanan nasional adalah kewaspadaan nasional. Di sini keberlakuan early warning sangat diharapkan mampu menanangkal dan menanggulangi setiap ancaman berupa ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan agama,” jelasnya.

Menurutnya, alasan pelarangan gerakan Freemasonry juga terkait dengan Israel, sedangkan Indonesia tidak melakukan hubungan diplomatik dengan Israel. Sebab, negara Zionis itu melakukan tindakan penjajahan atas Palestina. Keberadaan mereka tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan sampai saat ini masih berlaku.

“Jati diri bangsa Indonesia adalah menolak setiap bentuk penjajahan dan anti terhadap negara yang melakukan penjajahan karena itu bertentangan dengan kemauan para pendiri bangsa. Prinsip dasar tersebut adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” terangnya.

Oleh karena itu, Abdul Chair meminta agar Majelis Ulama Indonesia Pusat segera menerbitkan fatwa larangan dan haramnya bergabung dan/atau bekerja sama dengan organisasi-organisasi pro-Israel. Sebab fatwa tersebut demikian penting untuk menjaga akidah umat Islam dan sekaligus wujud dukungan terhadap Palestina atas tindakan invasi Israel yang demikian kejamnya.

“Sungguh tidak berdasar alasan atas nama kebersamaan, kebebasan dan kemanusiaan warga negara Indonesia melakukan hubungan kerja sama dengan organisasi-organisasi pro-Israel. Bukankah Israel secara berkelanjutan melakukan tindakan militer atas rakyat Palestina demikian keji dan biadab? Di mana letak kebersamaan, kebebasan dan kemanusiaan yang mereka usung?” pungkas Abdul Chair. [] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: