Perubahan dari Dalam, Hanya Sebatas yang Diperkenankan Sistem

 Perubahan dari Dalam, Hanya Sebatas yang Diperkenankan Sistem

MediaUmat Berkaca kepada sistem yang berlaku serta pengalamannya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, politisi Ahmad Hanafi Rais menyatakan, perubahan dari dalam sistem hanya diperkenan sebatas yang diizinkan sistem saja.

“Kalau tadi kita sempat menyinggung perubahan di negara-negara lain maupun pengalaman Indonesia sendiri, maka tentu perubahan yang memang sekontras-kontrasnya perubahan atau sekuat-kuatnya dorongan perubahan itu, maka tentu sistem itu, selama itu masih mengizinkan,” bebernya dalam Fokus: Hijrah, Inspirasi Perjuangan Menuju Peradaban Baru, Ahad (29/6/2025) di kanal YouTube UIY Official.

Pasalnya, jelas Hanafi, yang namanya sistem itu punya aturan-aturan main tersendiri yang tentu harus diikuti.

“Sistem politik negeri ini dianggap sudah ideal terutama pasca reformasi yaitu sistem demokrasi liberal atau sistem demokrasi pada umumnya,” ujarnya.

Sehingga, Hanafi menyimpulkan, kalau dihubungkan dengan pengalamannya di parlemen beberapa waktu yang lalu, maka perubahan dalam sistem politik yang existing (ada) ini, paling semaksimalnya adalah perubahan sifatnya kebijakan bukan perubahan sistemik.

“Jika perubahan bersifat sistemik, istilahnya akan merubah sistem itu sendiri,” tandasnya.

Jadi, tegas Hanafi, yang masih ditoleransi oleh sistem untuk berubah adalah kebijakan melalui berbagai macam legislasi undang-undang yang dihasilkan oleh pemerintah dan juga parlemen itu sendiri atau kebijakan yang muncul dari inisiatif pemerintah sendiri. Sekali lagi, perubahan yang levelnya adalah kebijakan, bukan sistem.

“Ya, makanya saya kira banyak pengambil kebijakan atau pembuat keputusan baik di nasional dalam hal ini misalnya presiden maupun kabinetnya, kalau daerah ya gubernur atau kabupaten atau wali kota bupati begitu, kalau dalam kampanye maupun ketika sudah menjabat itu fokusnya pada soal merubah kebijakan selama sistem itu mengizinkan,” ungkapnya.

Perubahan Totalitas

Bertolak belakang dengan upaya perubahan dari dalam, Hanafi menegaskan, perubahan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW adalah perubahan yang totalitas.

“Apa yang dialami oleh Nabi tentu juga bisa diteladani umat, bahwa hijrah itu maknawi (berubah dari sistem jahiliah ke sistem Islam) sekaligus juga makani (pindah dari Makkah ke Madinah) gitu ya. Tidak hanya ide, tidak hanya pemaknaan, tapi juga tempat itu, itu menjadi sebuah perubahan yang sifatnya memang totalitas yang dialami oleh Nabi ya,” ungkapnya.

Artinya, terang Hanafi, umat tidak bisa merancang konsep hijrah sendiri, karena kalau merancang perubahan semau diri sendiri, biasanya umat tidak akan melawan untuk merusak zona nyaman.

“Kalaupun mengubah zona nyaman ya enggak sulit-sulit amat gitu ya. Karena apa? Karena standarnya adalah maunya kita sendiri,” ucapnya.

Kemudian, imbuh Hanafi, kalau simak proses hijrah Nabi yang luar biasa berat, tapi para sahabat tetap mengikuti Nabi karena keimanannya.

“Sami’na wa atha’na,” bebernya.

Papar Hanafi, setelah hijrah akhirnya Islam bertumbuh kembang luar biasa ya. Artinya, jaminan-jaminan dari Allah maupun Nabi bahwa bumi ini luas, orang yang hijrah tentu karena Allah pasti juga akan mendapatkan apa yang diinginkan.

“Ya tinggal kita jalani ya,” cetusnya.

Hanafi memandang, tentu tidak ada kehidupan hijrah, lantas kemudian otomatis pasti enak.

Tetapi, pungkasnya, bahwa yang membedakan ketika seseorang menghadapi ujian atau kesulitan tapi dengan pemahaman yang baru.

“Kita, menghadapinya itu insyaallah lebih tenang karena pondasinya insyaallah akidah dan kita contoh itu Nabi yang sudah menjanjikan keberkahan. Jadi ya insyaallah kabar baik itu pasti akan datang,” pungkasnya.[] Novita Ratnasari

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *