Pernyataan DPR Terkait Kenaikan Gaji, Kontradiksi dan Nirempati

MediaUmat – Pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang intinya menyebut tidak adanya kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026 ini karena (kalau naik) bisa menimbulkan kecemburuan sosial dinilai kontradiksi dan nirempati.
“Pernyataan wakil rakyat makin menunjukkan kontradiksi dan nirempati,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar kepada media-umat.com, Kamis (21/8/2025)
Dinilai kontradiksi, jelas Iwan, karena pada saat bersamaan pemerintah menggelontorkan gaji dan tunjangan besar-besaran untuk anggota dewan.
“Penghasilan anggota dewan mencapai 100 juta rupiah per bulan malah bisa lebih. Sebab, dalam setahun anggota dewan bisa mendapat berbagai tunjangan-tunjangan lain. Selain itu, anggota dewan walau hanya kerja satu periode alias lima tahun sudah mendapatkan pensiun seumur hidup,” ungkapnya.
Sementara itu ada guru honorer, kata Irwan, dibayar 300 ribu rupiah per bulan. Tidak gampang juga untuk mereka bisa diangkat sebagai PNS. Padahal beban kerja guru hari ini terbilang berat. Juga masih ada guru yang mengajar beberapa kelas di sejumlah daerah tertinggal. Begitu pula gaji dosen juga masih terbilang kecil. Padahal guru dan dosen punya peran vital dan strategis menciptakan Indonesia emas.
“Jadi, siapa yang sebenarnya menciptakan kecemburuan sosial?” tanyanya.
Iwan melihat, keputusan pemerintah dan sikap pejabat serta wakil rakyat menunjukkan ada persoalan moral di kalangan pejabat dan wakil rakyat.
“Salah satunya nirempati. Ini produk peradaban sekularisme dan kapitalisme,” tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, tidak adanya kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026 ini karena (kalau naik) bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
Doli menyebut, menaikkan gaji PNS saat ini tidak mudah karena kondisi fiskal negara tidak longgar dan ekonomi masyarakat yang kurang baik.
“Jangan sampai misalnya, di tengah masyarakat kita secara umum, itu masih kesulitan ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya, kan itu jadi persoalan. Disuruh kerja di tempat di mana saja, yang belum clear, tapi disuruh naikin gaji di tengah masyarakat yang situasi ekonominya tidak begitu baik, kan nanti jadi masalah kecemburuan sosial dan segala macam gitu,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).[] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat