Mediaumat.id – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel agar tempat ibadah dikontrol oleh pemerintah dinilai Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana membuat gaduh dan mencurigai masyarakat.
“Pernyataan dari pihak BNPT tersebut membuat gaduh, mencurigai masyarakat. Seakan narasinya menggiring bahwa tempat ibadah itu sarang teroris, sarang radikalis,” nilainya dalam video BNPT Usul Semua Tempat Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah, Tanda Otoriter? di kanal YouTube Justice Monitor, Selasa (5/9/2023).
Banyak pihak menyesalkan atas pernyataan tersebut bahkan, menurut Agung, bertentangan dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) terutama pasal 29 ayat 2 yang mengatakan ‘negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’. “Yang penting lagi juga melanggar konsep Islam,” tegasnya.
Pernyataan tersebut juga, menurut Agung, menunjukkan sikap frustasi pemerintah yang tidak mampu mengatasi masalah terorisme.
Agung khawatir, BNPT ingin memanfaatkan psikologi publik untuk mewaspadai dan menjaga jarak dengan tempat-tempat ibadah.
“Jika rencana itu gol, berpotensi tindakan pemerintah akan lebih represif lagi kepada elemen yang dianggap ada benang merahnya dengan terorisme dan radikalisme (versi rezim status quo)” bebernya.
Selain itu, menurutnya, narasi tersebut juga akan lebih banyak melahirkan tragedi kezaliman terhadap umat Islam.
Apalagi, lanjut Agung, jika mereka memiliki payung hukum yang legal untuk bertindak lebih dari itu.
Karenanya, Agung menyarankan kepada pemerintah dan BNPT untuk setop membuat narasi-narasi yang mencurigakan seperti itu, setop upaya untuk menimbulkan disharmoni di tengah-tengah masyarakat.
“Kepada umat Islam, terus semangat untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dan para pengemban dakwahnya, semangat untuk terus menyampaikan dakwah secara argumentatif tanpa kekerasan,” pungkasnya.[] Ade Sunandar