Perjuangan Politik dan Pergolakan Pemikiran Merupakan Thariqah yang Tetap atau Uslub yang Berubah?

 Perjuangan Politik dan Pergolakan Pemikiran Merupakan Thariqah yang Tetap atau Uslub yang Berubah?

Soal :

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu. Amir dan syaikh kami semoga Allah senantiasa menjaga Anda, mendukung dan Menolong Anda.

Perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsî) apakah termasuk hukum metode (tharîqah) atau termasuk uslub? Semoga Allah senantiasa menjaga Anda, melanggengkan kemuliaan Anda, memberi Anda taufik, memberikan manfaat melalui Anda, memberikan kemenangan atas Anda dan meninggikan posisi Anda.

Untuk memperjelas, bahwa ada pemahaman bahwa metode (tharîqah) itu sebagaimana pergolakan pemikiran, tetapi perkara ini memicu diskusi dan perbedaan dalam pemahaman pada syabab di sini di salah satu pertemuan dan masalah tersebut belum terselesaikan dan berakhir beberapa waktu lalu yang mendorong untuk diajukan pertanyaan dan kami menunggu jawaban dan pernyataan akhir yang memuaskan.

[Ahmad Bakar]

Jawab :

Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuhu.

Kami telah menjawab semisal pertanyaan ini pada 14 Shafar al-khayr 1429 H – 20 Februari 2008. Di situ dinyatakan :

Aktivitas politik dan pemikiran merupakan metode (ath-tharîqah). Tahapan interaksi (marhalah at-tafâ’ul) mengharuskan hal itu dan tidak sempurna tanpanya. Bahkan, itu bukan sebagai tahapan interaksi tanpa aktivitas politik dan pemikiran.

Adapun perjuangan politik dan pergolakan pemikiran, keduanya merupakan tantangan terang-terangan melalui aktivitas politik dan pemikiran. Tantangan ini merupakan uslub; mungkin diperlukan di sini (satu konteks) tetapi tidak diperlukan di sana (konteks lain).

Supaya saya dapat mendekatkan masalah tersebut, pendistribusian leaflet kadang dengan uslub perjuangan (uslûb al-kifâh) sehingga didistribusikan secara terang-terangan dalam tantangan yang gamblang … dan kadang merupakan pendistribusian yang biasa …

Jadi pergolakan dan perjuangan di dalamnya memiliki makna tantangan yang gamblang beserta elemen-elemen tantangan ini … Uslub ini beragam sesuai apa yang dituntut oleh kondisi, dan saya sebutkan sebagian contoh :

Rasul saw menggunakan uslub-uslub yang berbeda dalam hal kekuatan terhadap kaum kafir. Misalnya, ketika salah seorang pemuka Quraisy (tampaknya ‘Utbah) pergi menemu Beliau, Rasul saw menawarkan Islam kepadanya dengan hujjah yang meyakinkan dan kebijaksanaan yang mengena menggunakan uslub yang tenang berpengaruh … sampai laki-laki itu kembali kepada Quraisy dengan postur yang berbeda ketika dia pergi sebagaimana yang digambarkan oleh para pemuka Quraisy yang mengirimnya, terutama dia memuji di depan mereka ucapan yang dia dengar dari Rasul saw …

Sementara ketika salah seorang pemuka Quraisy (tampaknya Wa`il) menemui Rasul saw. dan pemuka kekufuran itu membawa di tangannya tulang-tulang yang telah hancur dan dia menampakkannya kepada Rasul dan bertanya kepada Beliau : “Apakah tuhanmu mampu menghidupkan kembali ini?” Maka Rasul saw menjawabnya : “Benar dan Dia membangkitkannya dalam kondisi hidup”, kemudian Rasul saw menambah : “Dan memasukkanmu ke neraka Jahannam “… Uslub tersebut makin kuat atau melemah menurut apa yang sesuai dengan pihak yang dihadapi.

Begitulah, uslub itu menguat atau melemah menurut apa yang sesuai dengan pihak yang dihadapi.

Dan untuk lebih menjelaskan potret tersebut :

Bacalah ayat :

﴿اذْهَبْ أَنتَ وَأَخُوكَ بِآيَاتِي وَلَا تَنِيَا فِي ذِكْرِي * اذْهَبَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَىٰ * فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ﴾

“Pergilah kamu beserta saudaramu dengan membawa ayat-ayat-Ku, dan janganlah kamu berdua lalai dalam mengingat-Ku; (42) Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; (43) maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut” (TQS Thaha [20]: 42-44).

Jelas di dalam ayat ini, bahwa yang dituntut adalah diskusi pemikiran yang tenang dan lembut.

Dan sekarang bacalah ayat yang mulia pada topik yang sama, dan juga antara Musa as dan Fir’aun, tetapi pada situasi yang lain. Setelah kepada Fir’aun dipaparkan bukti-bukti dan dalil-dalil … Dan meski begitu, ia tetap berlaku sombong dan bersikeras dalam tindakan melampaui batasnya … pada saat itu Musa as tidak berbicara kepadanya dengan lembut, melainkan dengan kasar, menyebutnya sebagai مَثْبُوْراً, yakni binasa dan terlaknat …

Dan inilah ayat yang mulia itu :

﴿وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَىٰ تِسْعَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ فَاسْأَلْ بَنِي إِسْرَائِيلَ إِذْ جَاءَهُمْ فَقَالَ لَهُ فِرْعَوْنُ إِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا مُوسَىٰ مَسْحُوراً * قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنزَلَ هَٰؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُوراً

Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa sembilan buah mukjizat yang nyata, maka tanyakanlah kepada Bani Israil, tatkala Musa datang kepada mereka lalu Fir’aun berkata kepadanya: “Sesungguhnya aku sangka kamu, hai Musa, seorang yang kena sihir”. (101) Musa menjawab: “Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Tuhan Yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata; dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa” (TQS al-Isra` [17] : 101-102).

Jadi digunakan diskusi yang lembut di awal untuk memaparkan dalil-dalil dan bukti-bukti. Tetapi setelah dikemukakan bukti-bukti dan dalil-dalil yang pasti, dan meski begitu kesombongan dan tirani tetap berlanjut, maka digunakan diskusi yang keras ..

Saya berharap telah menjelaskan potret tersebut.

Oleh karena itu, Anda dapati kami katakan di buku kami tentang aktivitas-aktivitas politik di tahapan interaksi (marhalah at-tafâ’ul) : “…di dalam tahapan ini menonjol aktivitas-aktivitas politik pergolakan pemikiran (ash-shirâ’u al-fikrî) dan perjuangan politis (al-kifâh asa-siyâsî) …”.

Jadi biasanya pergolakan dan perjuangan itu menonjol di tahapan ini disebabkan benturan dengan para pemuka kakufuran. Jadi uslub ini sesuai dengan mereka. Tetapi dengan kaum kafir yang lain atau pada waktu yang lain, kadang aktivitas politik dan pemikiran perlu menggunakan uslub yang lain.

Saya ulangi, aktivitas politik dan pemikiran merupakan bagian dari metode (ath-tharîqah) yang mana tahapan interaksi (marhalah at-tafâ’ul) mengharuskan keduanya dan memang harus. Hanya, peningkatan aktivitas politik dan pemikiran yakni perjuangan (al-kifâh) dan pergolakan (ash-shirâ’), merupakan uslub, dan digunakan pada waktu dan tempat yang sesuai.

 

Saudaramu Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah

 

06 Sya’ban 1447 H

25 Januari 2026 M

 

https://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer-hizb/ameer-cmo-site/107311.html

https://www.facebook.com/AtaAboAlrashtah/posts/122119732521129051

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *