Perjanjian Gencatan Senjata Ditandatangani antara Pakistan dan Afghanistan
Perjanjian gencatan senjata ditandatangani di Doha, Qatar, pada 19 Oktober 2025, menyusul bentrokan yang kembali memanas antara kedua negara dan berlangsung selama kurang lebih sepuluh hari.
Pakistan menuduh pemerintah Afghanistan mendukung Taliban Pakistan, yang melancarkan sejumlah serangan di Pakistan.
Bentrokan meletus pada hari kunjungan Menteri Luar Negeri Afghanistan ke India (10 Oktober 2025), yang memberikan Pakistan alasan untuk menuduh pemerintah Afghanistan mendukung India. Menteri Pertahanan Khawaja Asif menyatakan, “Afghanistan memerangi negara kami atas nama India.” Pakistan telah mengalami 10.000 serangan terhadap personel militer dan keamanannya sejak Taliban mengambil alih kekuasaan di Afghanistan (pada tahun 2021). Senada dengan itu, Panglima Angkatan Darat Pakistan, Asim Munir, menyatakan, “India melanjutkan agenda terorisnya dan menggunakan teroris di Afghanistan sebagai tentara bayaran.”
Serangan-serangan ini terjadi setelah berulang kali kunjungan panglima militer, penguasa de facto Pakistan ke Amerika Serikat. Ia telah mengunjungi AS tiga kali dalam tiga bulan dan bertemu dua kali dengan Presiden Trump. Bahkan ia telah menominasikan Trump untuk Hadiah Nobel Perdamaian. Hal memalukan yang sama dilakukan juga oleh Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif selama KTT Sharm el-Sheikh pada 14 Oktober 2025, dimana ia memuji Trump sang penjahat, serta menyebutnya sebagai sosok yang mencintai perdamaian dan dibutuhkan dunia.
Serangan-serangan ini juga terjadi setelah pernyataan Presiden AS Trump pada 18 September 2025, “Kami ingin merebut kembali Pangkalan Udara Bagram karena mereka (Taliban) membutuhkan sesuatu dari kami. Jaraknya hanya satu jam dari lokasi pembuatan senjata nuklir di China.” Trump kemudian mengulangi pernyataan yang sama pada 21 September 2025, tetapi dengan nada ancaman yang mencerminkan arogansinya, dengan mengatakan, “Jika Afghanistan tidak mengembalikan Pangkalan Udara Bagram kepada mereka yang membangunnya (Amerika), maka hal-hal buruk akan terjadi.”
Bukan tidak mungkin bahwa para penguasa Pakistan yang pro-Amerika sedang melaksanakan perintah majikan mereka yang arogan, Trump, untuk menekan Afghanistan agar tunduk pada tuntutan dan ancamannya serta memberikan kendali Pangkalan Udara Bagram kepada Amerika. Sehingga hal ini akan memungkinkan mereka untuk mendapatkan kembali pengaruh mereka di negara itu setelah penarikan pasukan yang memalukan pada tahun 2021, yang pada akhirnya akan mengubah negara Islam ini menjadi frontnya untuk melawan China.
Ketahuilah bahwa apa yang dituntut dari Pakistan dan Afghanistan sebenarnya bukanlah perjanjian gencatan senjata, melainkan perjanjian untuk menyatukan kedua negara mereka, yang telah dipisahkan oleh Inggris selama penjajahannya di anak benua India Islam, serta mendeklarasikan negara Khilafah Islam dan menerapkan hukum-hukum Islam yang berasal dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah (hizb-ut-tahrir.info, 23/10/2025).
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat