Perjanjian Camp David Adalah Kejahatan Politik yang Serius

 Perjanjian Camp David Adalah Kejahatan Politik yang Serius

Situs web Al-Quds Al-Arabi melaporkan pada hari Selasa, 15 April 2025, bahwa anggota parlemen Mustafa Bakri mengajukan permintaan pengarahan kepada Menteri Luar Negeri Mesir mengenai pelanggaran entitas Yahudi terhadap ketentuan perjanjian damai, terutama setelah Operasi Badai Al-Aqsa. Ia menekankan bahwa entitas Yahudi melanggar pembukaan perjanjian, menolak solusi damai sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan 242 dan 338, serta melanjutkan aktivitas permukiman dan kendalinya atas Yerusalem Timur. Oposisi Mesir telah berulang kali menyerukan agar perjanjian tersebut dibekukan, terutama setelah pendudukan kembali terhadap poros Salah al-Din (poros Philadelphia).

Al-Raiah: Perjanjian Camp David adalah kejahatan politik yang serius. Kita tidak boleh menerimanya atau tetap berada dalam kerangka mereka, apalagi membahas sejauh mana komitmen orang Yahudi terhadapnya. Perjanjian itu dibuat di saat penaklukan politik dan keretakan yang mendalam dalam sejarah umat Islam, yaitu ketika Mesir diputus dari urusan-urusan negaranya dan dibatasi secara militer, keamanan, dan ekonomi, sebagai ganti dokumen “perdamaian” yang ditulis musuh dengan tinta darah dan api. Masalahnya bukan pada pelanggaran perjanjian, tetapi pada keberadaan perjanjian itu sendiri. Sebab penjanjian itu adalah akad penyerahan diri antara penjajah dan pemimpin bawahan yang setuju untuk menjual tanah, martabat, dan kedaulatan sebagai imbalan untuk tetap berkuasa, menerima bantuan, dan menerima pujian dari Barat.

Perjanjian Camp David merupakan belati yang menusuk sisi umat. Banyak laporan menunjukkan bahwa ketentuannya tidak hanya keamanan atau militer, tetapi juga mencakup normalisasi ekonomi, seperti perjanjian Kawasan Industri Berkualitas, Qualified Industrial Zone (QIZ) yang menghubungkan produk Mesir dengan komponen Yahudi. Perjanjian gas telah membuat Mesir menjadi sandera pasokannya, mengubahnya dari pengekspor energi menjadi pengimpor, serta menghubungkan keamanan nasional dan stabilitas industrinya dengan kemauan entitas pendudukan perampas kekuasaan. Setelah semua ini, dapatkah seseorang mengklaim bahwa pelanggaran orang Yahudi terhadap ketentuan perjanjian adalah sesuatu yang baru?!  Oleh karena itu, solusinya bukanlah meninjau, membekukan, atau mengubah perjanjian tersebut, melainkan mendeklarasikan jihad untuk membebaskan seluruh Palestina, dari laut hingga sungainya (alraiah.net, 30/4/2025).

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *