Perempuan Kashmir Diperkosa dan Disiksa oleh Pendudukan Negara India Sejak 1947

Pada Sidang ke-60 United Nations Human Rights Council (UNHRC) tahun ini, digelar Forum LSM Internasional bertajuk “Women for the Promotion and Protection of Cultural Heritage and the Construction of Sustainable Peace by 2030” yang diselenggarakan oleh OCAPROCE International.
Dalam forum tersebut, perwakilan perempuan Kashmir, Dr. Shugufta, menyoroti penderitaan perempuan Kashmir di bawah penjajahan brutal militer India. Ia menyampaikan:

“Saya berdiri di hadapan Anda hari ini dengan suara yang membawa penderitaan dari banyak perempuan yang dibungkam di lembah Jammu dan Kashmir yang Diduduki Secara Ilegal oleh India. Teriakan mereka tenggelam oleh suara tembakan, kehormatan mereka dicabik oleh penjajahan yang tidak hanya menggunakan peluru, tapi juga tubuh perempuan sebagai senjata perang.”

Ia menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan Kashmir dan menuntut para pelakunya agar diadili.

Berbagai organisasi hak asasi manusia yang telah mengunjungi Kashmir mencatat banyak kasus kekerasan dan pemerkosaan terhadap warga sipil. Laporan-laporan itu menggambarkan kengerian luar biasa.
Pasukan Militer India, Central Reserve Police Force, dan Border Security Force terlibat langsung dalam kekerasan seksual terhadap perempuan Muslim Kashmir — digunakan sebagai alat penghinaan, hukuman, dan pemaksaan agar para pria Muslim yang dituduh militan menyerahkan diri.

Perempuan juga menjadi korban pembunuhan di luar hukum, dibutakan dengan sengaja, serta rumah, tempat usaha, dan seluruh desa mereka dibakar atas nama “memerangi terorisme”.

Lebih dari itu, mesin propaganda India menggambarkan perempuan Muslim Kashmir sebagai sosok cantik dan berkulit cerah — seolah menunggu untuk “dinikahi” dan “di-Indianisasi” oleh pria Hindu. Semua tindakan ini merupakan bagian dari rencana sistematis pemerintah India untuk memperluas agenda kolonialisme pemukim Hindutva di Kashmir dengan cara mengisolasi dan meneror penduduk Muslim asli.

Kashmir adalah salah satu tanah Islam yang dulu diperintah dengan Syariah Allah (swt), dikenal sebagai “Jannah (Surga) di Bumi.”

Namun sejak Inggris masuk ke India pada 1608, hingga menjadikannya koloni selama hampir 150 tahun, wilayah ini berubah menjadi tanah kelaparan, kemiskinan, dan perpecahan.

Setelah kemerdekaan semu tahun 1947 — hasil rekayasa Barat — Kashmir kemudian diduduki oleh negara Hindutva India, sebagaimana Tanah yang Diberkahi Palestina diduduki oleh entitas Yahudi.

Kini, pada tahun 2025, setelah dunia menyaksikan sikap lembaga-lembaga internasional yang tak berdaya menghadapi genosida di Gaza, banyak yang masih berharap lembaga seperti PBB akan menyelesaikan kekerasan dan pemerkosaan di Kashmir.
Padahal, lembaga-lembaga itu sejak awal diciptakan untuk mempertahankan hegemoni Amerika dan melanggengkan penjajahan atas negeri-negeri Islam.

Selama puluhan tahun dunia hanya menjadi penonton saat perempuan Kashmir dipermalukan, diisolasi, dan dipaksa tunduk. Kini sudah saatnya disadari bahwa lembaga internasional dan pemerintah Barat tidak akan pernah menghentikan pelanggaran kehormatan saudari-saudari kita.

Hanya dengan tegaknya negara yang berhukum dengan Islam, yang memahami betapa tinggi nilai kehormatan dan keselamatan perempuan dalam pandangan Allah (swt), penderitaan itu dapat diakhiri.

Negara itu adalah Khilafah (Kekhilafahan) yang dibangun berdasarkan metode kenabian — yang akan menggerakkan pasukannya untuk membela kehormatan kaum Muslimah di mana pun mereka berada, sebagaimana dahulu Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik mengutus panglima besar Muhammad bin Qasim untuk menyelamatkan perempuan Muslim yang ditawan Raja Hindu zalim, Raja Dahir, di India, meskipun pusat Khilafah saat itu berada jauh di Damaskus.

Karenanya, seluruh perhatian dan upaya umat harus diarahkan pada penegakan Khilafah yang sesungguhnya, sebagaimana firman Allah (swt):

اتَّبِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ

“Ikutilah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu mengikuti selain-Nya sebagai pelindung. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.”
(QS. Al-A’raf: 3)

Bagian Perempuan Kantor Media Pusat Hizb ut Tahrir

 

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: