PEPS Ungkap Dugaan Permufakatan Jahat di Proyek Whoosh
MediaUmat – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) sejak awal telah menunjukkan adanya rekayasa dan kesepakatan jahat di tingkat pengambil keputusan, karena proyek yang lebih mahal justru dipaksakan untuk dijalankan meski jelas merugikan keuangan negara.
“Di sini ada satu permufakatan jahat di mana yang lebih mahal tetap dipilih dan ini adalah merugikan keuangan negara,” tegasnya dalam diskusi Mengupas Kebohongan Jokowi ?! Belum Selesai Ijazah,, Tertimpa Whoosh !! di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Kamis (30/10/2025).
Pasalnya, jelas Anthony, sejak awal proyek Whoosh sudah sarat kejanggalan. Jepang menawarkan pembiayaan US$6,2 miliar dengan bunga hanya 0,1%, sementara Tiongkok menawarkan US$6,07 miliar dengan bunga 2% per tahun—dua puluh kali lipat lebih tinggi. Namun, justru tawaran Tiongkok yang diterima atas kehendak Presiden Jokowi.
“Agus Pambagio berkali-kali di media mengatakan bahwa ini maunya Pak Jokowi, ‘Saya yang mau sendiri’,” ungkap Anthony.
Akibat keputusan tersebut, negara menanggung kerugian pasti sebesar Rp75 triliun, yang hingga kini tidak pernah dijelaskan secara transparan kepada publik.
“Kerugian negara ini nyata dan pasti, sebesar 4,5 miliar dolar AS atau sekitar 75 triliun rupiah,” jelas Anthony.
Ia menegaskan, KPK tidak boleh tinggal diam. Lembaga antirasuah itu harus memeriksa seluruh rantai keputusan yang menyebabkan pembengkakan biaya dan potensi korupsi besar-besaran di proyek tersebut.
“Agar semua transparan terhadap publik, mau tidak mau aparat penegak hukum harus turun tangan, khususnya KPK,” ujar Anthony.
Anthony menilai, membiarkan kasus ini tanpa pengusutan tuntas berarti membiarkan kejahatan kekuasaan menjadi norma baru dalam pengelolaan negara.
Berbagai Proyek Bermasalah Lainnya
Namun, Anthony menambahkan, proyek Whoosh hanyalah salah satu dari sekian banyak proyek bermasalah di era pemerintahan Jokowi. Pola penyimpangan yang sama, katanya, juga tampak dalam proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang menyalahi konstitusi karena membentuk lembaga nonstruktural bernama Otorita IKN yang tidak dikenal dalam sistem pemerintahan daerah.
“Pemerintahan daerah di Indonesia hanya mengenal provinsi, kabupaten, dan kota. Tidak ada yang namanya badan otorita. Jadi semua biaya untuk badan otorita IKN ini tidak sah secara hukum,” tegas Anthony.
Lebih jauh, ia menyebut janji pemerintah bahwa pembangunan IKN tidak menggunakan dana APBN hanyalah kebohongan publik, karena faktanya lebih dari Rp100 triliun uang negara telah digelontorkan tanpa ada kejelasan investor.
“Semua yang dijanjikan waktu pembentukan Undang-Undang IKN itu nol. Bohong, tidak terbukti dan bohong,” ujar Anthony.
Selain Whoosh dan IKN, Anthony menyinggung skandal BTS Kominfo dengan nilai kerugian Rp8,3 triliun, serta kasus korupsi dana bansos dan haji yang memperlihatkan lemahnya pengawasan negara.
“Ada begitu banyak kasus korupsi di era Jokowi—haji, BTS, Whoosh, bansos—tapi KPK di mana?” sindir Anthony.
Anthony menilai, korupsi di era ini tidak berdiri sendiri, melainkan dijalankan oleh jaringan kekuasaan yang saling melindungi, sehingga lembaga penegak hukum kerap kehilangan keberanian untuk menuntaskannya. Karena itu, KPK dituntut untuk bertindak tegas dan menyeluruh.
“Saya meyakini ini bukan Pak Jokowi sendiri. Tapi apakah mafia proyek ini bekerja atas perintah atau menjadi bagian dari kejahatan bersama? Semua harus diusut tuntas,” tekan Anthony.
Ia menegaskan, penegakan hukum sejati tidak cukup hanya menghukum pelaku teknis. KPK harus berani menelusuri chain of command sampai ke pucuk kekuasaan.
“KPK tidak bisa bermain-main lagi. Ini menyangkut 4,5 miliar sampai 7 miliar dolar AS kerugian keuangan negara,” tandasnya.[] Zainard
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat