Penjajah Yahudi Tuding Hamas “Biang Kerok”, Pakar: Ibarat Maling Teriak Maling

Mediaumat.news – Tudingan Israel kepada Hamas sebagai biang kerok dari serangan balik bertubi-tubi di Gaza, dinilai Pakar Fiqih Siyasah Ajengan Irfan Abu Naveed ibarat maling teriak maling.
“Tudingan yang disematkan kepada Hamas, sebetulnya tudingan kepada setiap perlawanan riil menghadapi kezaliman Israel. Tudingan tersebut jelas tudingan tidak berdasar dan salah alamat. Ibarat maling teriak maling,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Selasa (18/05/2021).
Padahal, menurutnya, yang menjadi sumber masalah adalah kolonialisme Israel itu sendiri atas Bumi al-Quds, Palestina. “Dalam kaidah jelas, pembuktian bagi orang yang mendakwa dan sumpah bagi orang yang mengingkari,” ujarnya.
Ajengan Irfan menilai, perlawanan yang ditujukan Hamas kepada Israel justru tidak berbanding lurus dengan apa yang seharusnya diterima Israel akibat kejahatannya selama ini. “Selama puluhan tahun lamanya, menumpahkan darah dan menodai kehormatan kaum Muslim, serta jelas-jelas mencaplok bumi milik kaum Muslim,” ungkapnya.
Menurutnya, kejahatan yang dilakukan Israel atas Palestina, sudah seharusnya mendapatkan penentangan dari kaum Muslim di seluruh dunia. “Mengapa demikian? Karena tanah yang mereka duduki adalah tanah milik kaum Muslim. Bukan milik Israel dan sekutunya, Amerika. Bukan pula milik PBB yang membidani lahirnya Israel di atas tanah kaum Muslim, Bumi al-Quds, sejak tahun 1946,” bebernya.
Ia pun mengutip pepatah Arab yang dapat digunakan untuk menilai kondisi tersebut, ‘Bahasa keadaan lebih fasih (menunjukkan realita) daripada bahasa klaim semata.’
“Lantas, logika orang berakal mana yang bisa menjustifikasi tudingan bahwa Hamas (baca: kaum Muslim) adalah sumber masalah?” tanyanya heran.
Biang Kerok Sejati
Ajengan Irfan mengatakan, sejatinya yang menjadi biang kerok adalah Israel dan sekutunya, Amerika. “Begitu pula negara atau lembaga internasional mana pun yang membuka jalan bagi kolonialisme Israel bagi Palestina, sejatinya adalah biang kerok dari berbagai tragedi berdarah yang menimbulkan banyaknya korban berjatuhan dari kaum Muslim,” ungkapnya.
Ia melihat, pada saat yang sama HAM dan isu toleransi tampak bungkam seribu bahasa. “Suatu perbuatan dinisbatkan kepada pelaku dan orang yang (terlibat) memerintahkannya. Yakni termasuk mereka yang terlibat mendorong serta membuka jalan terjadinya kezaliman tersebut,” tegasnya.
Sikap Umat Islam
Ajengan Irfan menilai ada beberapa hal yang harus dilakukan umat Islam sedunia terkait masalah penjajahan Yahudi terhadap Palestina ini.
Pertama, kaum Muslim wajib memiliki kesadaran politik (al-wa’y al-siyâsî al-islâmî) memahami peta konflik Israel–kaum Muslim, sehingga menurutnya, tidak muncul legitimasi atas berbagai kelemahan dan penyimpangan seperti ‘solusi’ dua negara, fatwa-fatwa bermasalah (kaum Muslim wajib berhijrah dari Bumi al-Quds, tidak memerangi Israel demi keamanan, dsb).
“Permasalahan Israel vs Palestina, sejatinya menjadi permasalahan ideologis antara zionis Israel vs kaum Muslim di dunia. Dalam surah Ali Imran ayat 139 dijelaskan, janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman,” ujarnya.
Kedua, ia mengingatkan kaum Muslim agar tidak melegitimasi ‘solusi’ dua negara, yang berarti menyerahkan Bumi Al-Quds, Masjidilaqsa kepada kaum yang keji, melepaskan tanah milik kaum Muslim yang diraih dengan jihad dan futuhat kepada kaum kuffâr harbi fi’lan dan mengabaikan bumi ribath.
“Maka setiap resolusi atau aturan apapun yang bertentangan dengan syariah adalah batil dan dibatalkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa membuat persyaratan (perjanjian) yang tidak sesuai dengan kitab Allah, maka syarat tersebut batal walaupun mengajukan seratus persyaratan, karena syarat Allah lebih benar dan lebih kuat,” ujarnya mengutip hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Ketiga, Ajengan Irfan menilai, setiap orang yang memiliki kekuatan tangan mencegah kemungkaran Israel maka wajib mengerahkan kekuatannya untuk mencegah kezaliman mereka.
Oleh sebab itu, menurutnya, ulama dan kaum Muslim wajib mengoreksi para penguasa di negeri-negeri kaum Muslim yang diam tidak mengerah kanpotensi kekuatan yang mereka miliki. “Tidak cukup sekadar memberikan sumbangan dana dan obat-obatan yang juga diperlukan,” ujarnya.
Keempat, menurutnya, jika kaum Muslim bisa bersatu membela kehormatan Ka’bah al-Musyarrafah, maka pembelaan atas darah kaum Mukmin di Palestina wajib lebih diperhatikan secara riil.
“Karena hancurnya Ka’bah dan dunia, lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Mukmin tanpa alasan yang haqq,” tegasnya lalu mengutip hadits riwayat Imam Ibnu Majah dari al-Bara bin ‘Azib r.a., secara marfuu’, Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada pembunuhan atas seorang Mukmin tanpa hak (secara batil).”
Kelima, ia menilai, para ulama dan kaum Muslim wajib bersegera mengupayakan tegaknya persatuan kaum Muslim di bawah naungan khilafah, di bawah satu komando khalifah.
Menurutnya, menegakkan khilafah, hakikatnya merealisasikan upaya menolong din Allah tegak di muka bumi (QS Muhammad: 7) dan Allah SWT berjanji akan menolong orang yang menolong din-Nya (QS Al-Hajj: 40) karena kemenangan dan pertolongan itu hakikatnya milik Allah, datang dari-Nya. (QS Âli Imrân: 126).
“Ketika pertolongan itu tiba, maka tiada makhluk-Nya yang mampu menghadangnya. Sebagaimana dalam surah Ali Imran ayat 60 dijelaskan, jika Allah menolong kamu, maka tak ada orang yang dapat mengalahkan kamu. Jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it