Pengibaran Bendera One Piece, Kritik Simbolik atas Pemerintah yang Penuh Intrik

 Pengibaran Bendera One Piece, Kritik Simbolik atas Pemerintah yang Penuh Intrik

MediaUmat Menyanggah tudingan sejumlah pejabat bahwa pengibaran bendera bajak laut ala One Piece sebagai tindakan makar, provokatif, dan memecah belah bangsa, Direktur Siyasah Institute Iwan Januar, menyatakan justru aksi tersebut merupakan simbol perlawanan atas kondisi pemerintahan yang dianggap masih sarat intrik politik, manipulatif, dan koruptif.

“Pengibaran bendera itu adalah kritik sejumlah warga pada pemerintah yang dianggap penuh dengan intrik politik, belum lepas dari perilaku manipulatif dan koruptif. Semua itu seperti yang tergambar dalam manga atau anime One Piece,” tegasnya kepada media-umat.com, Ahad (3/8/2025).

Menurutnya, para tokoh dalam anime tersebut adalah simbol perlawanan terhadap tirani yang kerap menindas rakyat, bukan sekadar karakter fiktif yang dijadikan tren budaya poo (pop culture) semata. Respons pejabat yang menurutnya masih feodal, antikritik, dan tak mampu memahami pesan yang disampaikan masyarakat melalui bahasa simbolik.

“Karakter pejabat di Indonesia secara umum kan masih sama; feodal, selalu merasa benar dan baperan terhadap kritik. Ditambah lagi tidak peka dengan kritik yang kadangkala menggunakan bahasa atau simbol metafora. Padahal saat pemilu atau pilkada mereka mengemis-ngemis suara rakyat, bahkan menyuap rakyat dengan berbagai cara dan fasilitas. Ini memalukan,” kritiknya.

Dalam Islam, lanjut Iwan, pemimpin adalah pelayan dan pelindung rakyat yang wajib terbuka terhadap kritik. Prinsip amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban yang tak boleh diabaikan.

“Amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban. Wajib disampaikan dan wajib diterima. Apalagi bila terbukti ada pelanggaran terhadap hukum syara, atau penelantaran hak-hak rakyat,” pungkasnya. [] Lukman Indra Bayu

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *